Kabupaten Nunukan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 62:
== Kepala daerah ==
 
Seiring dengan pembentukan Kabupaten Nunukan, dilakukan pula pelantikan pejabat Bupati Nunukan, yaitu [[Bustaman Arham|Drs. Bustaman Arham]], tepatnya pada tanggal [[12 Oktober]] [[1999]] di [[Jakarta]]. Setelah pelantikan Bupati Nunukan, dilakukan persiapan penataan perangkat daerah dan pembentukan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga disiapkan.
 
Tanggal [[25 Desember]] [[1999]], dilantik 14 orang pejabat pada eselon II, III, IV untuk mengisi jabatan struktural. Tiga hari setelah pelantikan jabatan struktural tepatnya tanggal 28 Desember 1999 dilanjutkan dengan pelantikan 20 orang anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan hasil Pemilihan Umum tahun 1999. Para Legislator tersebut berasal dari [[Partai Golongan Karya|Partai Golkar]], [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDIP]], [[Partai Persatuan Pembangunan|PPP]] dan [[Partai Amanat Nasional|PAN]].
Baris 72:
* Drs. H. Aseng Gusti Nuch – H. Arsyad Talib, SE
* H. Abdul Hafid Ahmad – Drs. Kasmir Foret, MM
*
 
Dari 3 pasangan yang maju tersebut yang terpilih adalah pasangan H. Abdul Hafid Ahmad – Drs. Kasmir Foret, MM sebagai bupati dan Wakil Bupati Nunukan Periode 2001–2006. Pasangan ini dilantik pada tanggal [[30 Mei]] [[2001]]. Pasangan ini pun juga kembali memimpin Kabupaten Nunukan setelah mengikuti Pilkada Nunukan yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2006 dan mereka memimpin Nunukan untuk masa jabatan 2006-2011.