Universitas Kristen Indonesia Maluku: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Alyrahmats (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 5:
== Profil ==
=== Sejarah Singkat ===
Universitas Kristen Indonesia Maluku disingkat UKIM, berdiri sejak konsultasi Studi Klasis Kota Ambon pada bulan Juli 1981 yang menyampaikan usul kepada Sidang III Badan Pekerja Lengkap (BPL) Sinode Gereja Protestan Maluku
Kemudian Rektor Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Maluku, disingkat STT GPM ditugaskan oleh Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku untuk mengadakan pendekatan dengan Koordinator KOPERTIS Wilayah IX dan Direktur Perguruan Tinggi Swasta Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam rangka perintisan pendirian Universitas Kristen dimaksud.
Kopertis Wilayah IX menganjurkan bahwa sebaiknya Universitas Kristen tersebut merupakan pengembangan dari Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Maluku yang sudah ada dan yang pada dasarnya telah terbina dengan baik sesuai persyaratan yang dituntut oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pada saat itu, Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Maluku mengemban tugas dan misi historis kelembagaan dari embrionya yaitu, School Tot Opleiding van Inlands Leraars, disingkat STOVIL yang didirikan tahun 1885. Tahun 1949, STOVIL berganti nama menjadi, Sekolah Theologia Gereja Protestan Maluku. Sekolah Theologia GPM kemudian dikembangkan menjadi Akademi Theologia GPM pada tahun 1960, dan selanjutnya dikembangkan menjadi Institut Theologia Gereja Protestan Maluku, disingkat INSTILOGIA GPM pada tahun 1965. Karena INSTILOGIA GPM dalam perkembangannya memenuhi berbagai persyaratan sebagaimana yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1961 (Pasal 8 ayat 2), maka INSTILOGIA GPM diubah statusnya menjadi, Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Maluku, disingkat STT GPM berdasarkan Surat Keputusan Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku, Nomor : 51/IX/1965 yang berkedudukan di Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku.
Pada tahun 1982, Rektor STT GPM mengundang para intelegensia, cendekiawan dan cerdik-pandai Kristen untuk mengadakan “brainstorming” yang diakhir pertemuan menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja
Untuk kepentingan operasional UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU, maka dikeluarkanlah Izin Operasional oleh Koordinator KOPERTIS Wilayah IX, Nomor : 1563/KTP.IX/N.85, tanggal 19 Agustus 1985, yang selanjutnya dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0471/O/1988 tanggal 4 Oktober 1988. Berdasarkan akar historisnya, maka Dies Natalis UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU ditetapkan tanggal 1 September setiap tahunnya dengan Surat Keputusan Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku Nomor 107/IX/ORG, tanggal 13 Agustus 1986.
|