'''Anwar Ibrahim''' ({{lahirmati|Desa[[Sungai Karang AnyarBakap]], Kecamatan[[Seberang PaitonPerai Selatan]], Kabupaten[[Pulau Pinang]], Probolinggo[[Malaysia]]|10|8|1947}}) adalah mantan [[Wakil Perdana Menteri]] [[Malaysia]] (1993-1998). Pada tahun [[1999]], dalam persidangan yang kontroversial ia divonis hukuman enam tahun penjara untuk tuduhan [[korupsi]] dan setahun kemudian mendapatkan tambahan vonis sembilan tahun penjara untuk tuduhan [[sodomi]]. [[Mahkamah Federal Malaysia]] kemudian membatalkan tuduhan sodomi dan Anwar dibebaskan dari penjara pada tahun 2004. Pada Juli 2008 ia kembali ditangkap dengan tuduhan [[sodomi]] terhadap seorang asisten pribadinya.