{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu}}
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu}}
Secara konstitusional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu (DPRD Kota Batu) merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Batu pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Kota Batu periode [[2014]]-[[2019]] adalah 25 orang yang didominasi oleh [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI Perjuangan]] (5 kursi), [[Partai Gerindra]] (4 kursi), dan [[PKB]] (4 kursi).<ref>{{cite web |url=http://www.malang-post.com/kota-malang/90349-hari-libur-dprd-malang-raya-tetap-dilantik|title=Hari Libur, DPRD Malang Raya Tetap Dilantik |date=Agustus 8, 2014}}</ref>. Pimpinan DPRD Kota Batu periode 2014-2019 terdiri dari Cahyo Edi Purnomo (Ketua; PDI-P), Hari Danah Wahyono (Wakil Ketua; Partai Gerindra), dan Nurochman (Wakil Ketua; PKB), yang resmi menjabat sejak [[8 Oktober]] [[2014]].<ref>[http://surabaya.tribunnews.com/2014/10/08/hari-ini-tiga-pimpinan-dprd-kota-batu-dilantik Hari Ini Tiga Pimpinan DPRD Kota Batu Dilantik]</ref> [[DPRD]] Kota Batu hasil [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014|Pemilu 2014]] tersusun dari 9 [[partai politik]], dengan perincian sebagai berikut: