Muhammad nasroen: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rizki Refli (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Muhammad Nasroen adalah seorang birokrat dan cendekiawan Indonesia. Ia pernah menjadi residen dan Gubernur Sumatera Tengah. Ia lahir di Lubuk Sikaping pada tahun 1907....'
Tag: tanpa kategori [ * ] tanpa wikifikasi [ * ]
 
←Mengalihkan ke Muhammad Nasroen
Tag: Pengalihan baru [ * ]
Baris 1:
#ALIH [[Muhammad Nasroen]]
Muhammad Nasroen adalah seorang birokrat dan cendekiawan Indonesia. Ia pernah menjadi residen dan Gubernur Sumatera Tengah. Ia lahir di Lubuk Sikaping pada tahun 1907. Ia pernah membuka praktek pengacara pada zaman penjajahan belanda. Pada masa penjajahan Jepang, Mahammad Nasroen menjadi anggota kerukunan minangkabau yang tidak bisa dipisahkan dari gubernur Kenzo Yano dan menjadi anggota Chou Sangi Kai.
 
Perantauannya adalah di Bukittinggi, Padang, Surabaya dan di Leiden (memperoleh gelar sarjana 1938).
 
Ia terpilih menjadi anggota DPS utusan Sumatra Barat dan menjadi Gubernur Muda Sumatra Tengah pada tangal 29 april 1947, dan menjadi Gubernur Militer Sumatra Tengah pada bulan Oktober 1949 dan beliau mengeluarkan instruksi Gubernur mliliter no.10 mengenai pembentukab kabupaten-kabuparen berototnomi beserta dewan perwakilanya di sumatra tengah.
 
Pada sidang pleno DPRST ke-3 tanggal 11 april 1950 Muhammad Nasoer dimosi_tak_percaya oleh Mosi Tan Tuah. Konfilk ini di akhiri dengan di tariknya Mahammad Nsuer ke kemendagri di yogyakarta dan di bekukan DPRST melalui PP No. 1 tahun 1951.
Terakhir Muhammad Noer diangkat menjadi pejabat yang mengurus persoalan otonomi, di kemendagri saat itu beliau banyak menulis tentang persoalan otonomi.