Bersuci dalam Islam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Jenis najis: Menghapus Madzi karena terdapat khilafiyah, menambahkan yg seharusnya ada air kencing dan kotoran manusia.
→‎Jenis najis: menambahkan kalimat manusia. Maaf bila labil.
Baris 33:
* Najis ''mutawassitah'' (najis sedang)
 
Cara menghilangkan najis ini adalah dengan cara mencucinya sampai hilang warna, bau, rasa, zat, dan sebagainya hilang. contoh najis mutawassitah adalah bangkai, darah, nanah, air kencing danmanusia, kotoran manusia, dan lain-lain.
* Najis ''mugallazah'' (najis berat)
Contoh najis mugallazah adalah jilatan anjing dan babi. jika terkena ini, maka cara menghilangkannya adalah dengan membasuh dengan air mengalir sebanyak 7 kali yang di sela-selanya diusap dengan debu (air tanah).