Hukum di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 6 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 13887292 oleh Arifin.wijaya
Advokat dan pengacara: Kesalahan pengetikan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 92:
# '''Pengacara Praktik''' adalah seseorang yang memegang izin praktik / beracara berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Tinggi setempat di mana wilayah beracaranya adalah "hanya" diwilayah Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan izin praktik tersebut.
 
Setelah UU No. 18 th 2003 berlaku maka yang berwenang untuk mengangkat seseorang menjadi Advokat adalah Organisasi Advokat.(Pengacara dan Pengacara Praktik/pokrol dst seteahsetelah UU No. 18 tahun 2003 dihapus)
 
=== Konsultan hukum ===