Kejahatan perang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perubahan judul bagian: Further reading → Bacaan lanjutan menggunakan HdEdit
Baris 1:
{{unreferenced|date=Oktober 2018}}
'''Kejahatan perang''' adalah suatu tindakan pelanggaran, dalam cakupan [[hukum internasional]], terhadap [[hukum perang]] oleh satu atau beberapa orang, baik [[militer]] maupun sipil. Pelaku kejahatan perang ini disebut '''penjahat perang'''. Setiap pelanggaran hukum perang pada konflik antar bangsa merupakan kejahatan perang. Pelanggaran yang terjadi pada konflik internal suatu negara, belum tentu bisa dianggap kejahatan perang.