Pramoedya Ananta Toer: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
CWibisana (bicara | kontrib)
Penahanan dan setelahnya: Perbaikan kesalahan ketik
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 65:
=== Penahanan dan setelahnya ===
[[Berkas:Pram buru.jpg|jmpl|kiri|Pramoedya bersama rekan-rekan saat sedang melakukan kerja paksa di pulau Buru|266x266px]]
Selain pernah ditahan selama 3 tahun pada masa kolonial dan 1 tahun pada masa [[Orde Lama]], selama masa [[Orde Baru]] Pramoedya merasakan 14 tahun ditahan sebagai [[tahanan politik]] tanpa proses pengadilan ([[13 Oktober]] [[1965]] – Juli [[1969]], Juli 1969 – [[16 Agustus]] 1969 di [[Pulau Nusakambangan]], Agustus 1969 – [[12 November]] [[1979]] di [[Pulau Buru]], November – [[21 Desember]] 1979 di Magelang). Ia dilarang menulis selama masa penahanannya di [[Pulau Buru]], namun tetap mengatur untuk menulis serial karya terkenalnya yang berjudul ''[[Bumi Manusia]]'', serial 4 kronik novel semi-fiksi sejarah Indonesia. Tokoh utamanya Minke, bangsawan kecil Jawa, dicerminkan pada pengalaman RM Tirto Adisuryo seorang tokoh pergerakkan pada zaman kolonial yang mendirikan organisasi Sarekat Priyayi dan diakui oleh Pramoedya sebagai organisasi nasional pertama. Jilid pertamanya dibawakan secara orallisan padakepada pararekan-rekan kawandi sepenjaranyaUnit III Wanayasa, Buru, dan sisanya diselundupkan ke luar negeri untuk dikoleksiditerbitkan pengarangdi [[Australia]] dan kemudian diterbitkan dalam bahasaBahasa Inggris dan Indonesia.
 
Pramoedya dibebaskan dari tahanan pada 21 Desember 1979 dan mendapatkan surat pembebasan secara hukum tidak bersalah dan tidak terlibat [[G30S|Gerakan 30 September]], tetapi masih dikenakan [[tahanan rumah]] di Jakarta hingga [[1992]], serta tahanan kota dan tahanan negara hingga [[1999]], dan juga wajib lapor satu kali seminggu ke [[Kodim]] [[Jakarta Timur]] selama kurang lebih 2 tahun.