Stabat, Langkat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tambahan
Ikoidan (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
|Ibukota=Stabat Baru}}
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Smalspoor locomotief en wagen van tabaksonderneming Stabat bij Timbang Langkat. TMnr 60001553.jpg|jmpl|300px|Kereta api jalur sempit di perkebunan tembakau Stabat (1885-1889)]]
'''Stabat''' adalah suatusalah satu [[kecamatan]] sekaligus [[ibu kota]] Kabupaten [[Langkat]], Provinsi [[Sumatera Utara]]. Sebelumnya ibu kota Kabupaten Langkat berkedudukan di Kotamadya [[Kota Binjai|Binjai]], namun sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1982 ibu kota Kabupaten Langkat dipindahkan ke Stabat.
 
Stabat merupakan kota Kecamatan terbesar sekaligus dengan jumlah penduduk terpadat di Kabupaten Langkat. Kegiatan perekonomiannya banyak bergerak di sektor perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan dan jasa. Kecamatan ini dilalui oleh salah satu sungai terpanjang di Sumatera Utara yakni [[Sungai Wampu]] yang sekaligus memisahkan kecamatan ini dengan [[Wampu, Langkat|Kecamatan Wampu]] di sebelah barat. Stabat juga dilalui oleh Jalan Raya Lintas Sumatera (Jalinsum Lintas Pantai Timur).
 
== Penduduk ==
Baris 32:
|timur=[[Kabupaten Deli Serdang]]
}}
== SejarahPeristiwa Penting ==
Pada tanggal 24 November 2017 Presiden [[Joko Widodo]] ([[Jokowi]]) mengunjungi Lapangan Sepak Bola Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, untuk membagikan sertifikat hak atas tanah kepada 8.300 masyarakat yang hadir. Secara keseluruhan, hari itu sebanyak 9.000 sertifikat diterbitkan dan dibagikan kepada masyarakat dari dua kabupaten dan dua kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, di antaranya 3.000 masyarakat [[Kabupaten Langkat]], 3.250 masyarakat [[Kabupaten Deli Serdang]], 2.000 masyarakat [[Kota Medan]], dan 750 masyarakat [[Kota Binjai]].<ref>[http://presidenri.go.id/berita-aktual/ingatkan-ketelitian-masyarakat-manfaatkan-sertifikat-tanah.html Ingatkan Ketelitian Masyarakat Manfaatkan Sertifikat Tanah] - PresidenRI.go.id - 24 November 2017 </ref>