Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 22:
}}
 
'''Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila''' adalah unsur pimpinan BPIP yang secara kelembagaan dipimpin oleh seorang Ketua yang memiliki tugas untuk memberikan arahan dan panduan kepada Pelaksana terkait arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Dewan Pengarah terdiri atas Ketua dan Anggota. Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada pelaksana terkait arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Dewan Pengarah berjumlah paling banyak orang 11 orang, yang terdiri atas unsur:
# tokoh kenegaraan;
# tokoh agama dan masyarakat;
Baris 28:
 
== Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya ==
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Ketua dan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setiap bulan. Besaran hak keuangan Ketua adalah Rp112.548.000,- dan Anggota Rp100.811.000,-. Sementara fasilitas lainnya diberikan dalam bentuk biaya perjalanan dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<ref name="Perpres 42 Tahun 2018"/>
 
== Daftar Pejabat ==
Baris 187:
== Lihat pula ==
* [[Badan Pembinaan Ideologi Pancasila]]
{{indo-stub}}
 
[[Kategori:Badan Pembinaan Ideologi Pancasila]]
 
 
{{indo-stub}}