Korupsi e-KTP: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (- di hari + pada hari) |
|||
Baris 117:
Pada 10 November 2017 KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka untuk kedua kalinya setelah sempat dibatalkan oleh Hakim Cepi.<ref>{{Cite news|url=http://nasional.kompas.com/read/2017/11/10/20345501/kembali-tetapkan-novanto-sebagai-tersangka-kpk-bersiap-hadapi-perlawanan|title=Kembali Tetapkan Novanto sebagai Tersangka, KPK Bersiap Hadapi Perlawanan - Kompas.com|last=Media|first=Kompas Cyber|newspaper=KOMPAS.com|language=en|access-date=2017-12-15}}</ref> Pada 15 November 2017 KPK memangggil Novanto untuk melakukan proses pemeriksaan sebagai tersangka. Namun karena ia tidak hadir, maka penyidik KPK memutuskan untuk mendatangi rumahnya. Setibanya di sana penyidik KPK tidak menemukan Novanto sama sekali.<ref>{{Cite news|url=https://nasional.tempo.co/read/1034173/setya-novanto-dijemput-paksa-penyidik-kpk|title=Setya Novanto Dijemput Paksa Penyidik KPK?|last=Setiawan|first=Kodrat|newspaper=Tempo|language=id-ID|access-date=2017-12-15}}</ref> Keesokkan harinya, KPK mendatangi rumah Novanto kembali. Kali ini mereka melakukan penggeledahan dan menyita CCTV.<ref>{{Cite news|url=http://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/07554771/kpk-geledah-rumah-novanto-pengacara-sebut-hanya-sita-terkait-cctv|title=KPK Geledah Rumah Novanto, Pengacara Sebut Hanya Sita Terkait CCTV - Kompas.com|last=Media|first=Kompas Cyber|newspaper=KOMPAS.com|language=en|access-date=2017-12-15}}</ref>
Pada malam harinya
[[Berkas:Setya Novanto saat Ditahan KPK.jpg|jmpl|282x282px|Kondisi Setya Novanto saat ditahan paksa oleh KPK di RSCM pada 19 November 2017]]
Pada 5 Desember KPK menyatakan bahwa berkas-berkas Novanto telah P21 atau lengkap. Oleh karena itu KPK melimpahkan berkas-berkas tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 6 Desember 2017.<ref>{{Cite news|url=http://nasional.kompas.com/read/2017/12/06/17230541/ketua-kpk-benarkan-berkas-perkara-novanto-sudah-dilimpahkan-ke-pengadilan|title=Ketua KPK Benarkan Berkas Perkara Novanto Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan - Kompas.com|last=Media|first=Kompas Cyber|newspaper=KOMPAS.com|language=en|access-date=2017-12-15}}</ref> Sehari setelahnya, yakni pada 7 Desember 2017 Pengadilan Negeri Jakarta menggelar sidang praperadilan perdana. Seharusnya sidang perdana praperadilan diadakan pada 30 November 2017. Namun berhubung KPK tidak hadir, maka sidang ditunda selama 7 hari.<ref>{{Cite news|url=http://nasional.kompas.com/read/2017/11/30/12260781/kpk-tidak-hadir-hakim-tunda-sidang-praperadilan-novanto-hingga-7-desember|title=KPK Tidak Hadir, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Novanto hingga 7 Desember - Kompas.com|last=Media|first=Kompas Cyber|newspaper=KOMPAS.com|language=en|access-date=2017-12-15}}</ref> Setelah itu sidang praperadilan dilanjutkan lagi pada 8 dan 11 Desember 2017<ref>{{Cite news|url=https://nasional.tempo.co/read/1040505/praperadilan-setya-novanto-hari-ini-mendengarkan-jawaban-kpk|title=Praperadilan Setya Novanto Hari Ini Mendengarkan Jawaban KPK|last=Widiastuti|first=Rina|newspaper=Tempo|language=id-ID|access-date=2017-12-15}}</ref><ref>{{Cite news|url=http://news.liputan6.com/read/3191338/sidang-praperadilan-setya-novanto-dilanjut-hari-ini|title=Sidang Praperadilan Setya Novanto Dilanjut Hari Ini|last=Liputan6.com|newspaper=liputan6.com|access-date=2017-12-15}}</ref>. Sidang praperadilan dilakukan karena Novanto sempat mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan pada 15 Desember 2017.<ref>{{Cite news|url=https://news.detik.com/berita/d-3729174/setya-novanto-sempat-ajukan-praperadilan-lagi-sebelum-hilang|title=Setya Novanto Sempat Ajukan Praperadilan Lagi Sebelum 'Hilang'|last=Medistiara|first=Yulida|newspaper=detiknews|access-date=2017-12-15}}</ref>
|