Salat Jumat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Penggantian teks otomatis (- di hari + pada hari) |
||
Baris 11:
* Laki-laki
* Orang yang merdeka<ref name="al-Majmu’, an-Nawawi, al-Mughni, dan Ibnu Qudamah">Mayoritas ulama mengatakan bahwa budak sahaya tidak wajib Jum’atan berdasarkan hadits yang telah disebutkan pada poin kedua. Hal ini juga dikarenakan manfaat diri budak sahaya dimiliki oleh tuannya sehingga ia tidak leluasa. (lihat al-Majmu’ 4/351, an-Nawawi, dan al-Mughni 3/214, Ibnu Qudamah).</ref>
* Orang yang menetap bukan musafir<ref name="Shahih Muslim, “Kitabul Hajj”">Jabir yang menyebutkan salat nabi {{saw}} di Padang Arafah
* Orang yang tidak ada halangan (''uzur'') apapun
|