Jurnalisme warga: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Brigitayu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 32:
Kegiatan jurnalisme warga dilakukan secara bebas oleh setiap individu, maka etika sebagai seorang individu dan jurnalis warga harus selalu dijunjung. Artinya segala hal yang ditulis atau diunggah di ''platform'' media apapun, itu akan menjadi bersifat publik. Maka sebagai seorang jurnalis warga harus dapat membedakan mana tulisan pribadi atau hanya menyangkut kepentingan penulis, dengan tulisan yang dapat dibaca atau dikonsumsi oleh khalayak atau masyarakat umum.<ref name="Kusnadi & Priono 2014" />
 
[[Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik|Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)]] merupakan salah satu batasan atau aturan bagi jurnalis termasuk jurnalis warga, karena memang belum ada satu undang-undang yang mengatur jurnalis warga ini. Undang-undang ini berisi tentang aturan akan perbuatan yang dilarang dalam internet, yaitu tentang pencemaran nama baik, pornografi, konten [[SARA]], dan lainnya.
 
== Kategori Media ==
Baris 56:
Selain memiliki keunggulan, jurnalisme warga juga memiliki beberapa kekurangan, yakni: <ref name="Anindita 2014" />
 
* Munculnya [[berita bohong]], kualitas yang rendah, dan kesulitan verifikasi. Adanya kebebasan dan ketiadaan aturan membuat berita yang dipublikasi terkadang memiliki kualitas rendah selain itu juga kebenaran berita yang tidak pasti menjadi sesuatu yang patut untuk diantisipasi.
* Kelemahan profesionalitas. Jurnalis warga bukanlah profesional, sehingga banyak menggunakan prasangka dan kurang objektif, cara pelaporan berita juga menjadi terpengaruh.
* Tidak representatif