Poenale sanctie: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.125.104.36 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot Tag: Pengembalian |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Pranala Luar +Pranala luar) |
||
Baris 9:
Setelah penghapusan perbudakan di [[Suriname]] pada tahun 1863, para petugas kolonial diwajibkan merekrut para kuli dari Hindia Belanda dan dari [[India]]. Para kuli ini tunduk pada poenale sanctie karena kontrak mereka. Yang berarti bahwa dalam setiap kasus pelanggaran kontrak oleh para kuli tidak akan dikenakan hukum perdata, namun hukum pidana. Seorang pemilik perkebunan dan kaki tangannya diizinkan mengenakan hukuman yang sewenang-wenang bagi para kulinya selama mereka masih terikat kontrak. Poenale sanctie di Suriname secara resmi dihapuskan di Suriname pada 1 Januari 1948.
== Pranala
* Prof. dr. J.C. Breman: ''Koelies, Planters en Koloniale Politiek'', Leiden 1987, KITLV Uitgeverij
|