Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
k Bot: Penggantian teks otomatis (-  + )
Baris 48:
}}
 
'''Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral''' (BPSDM ESDM)  adalah  [[Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia|Unit Eselon I]]  dalam  [[Pemerintah Indonesia|Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral]]  yang bergerak di bidang pengembangan sumber daya manusia energi dan sumber daya mineral. Badan Pengembangan SDM ESDM dipimpin oleh seorang  [[Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia|Kepala Badan]](Kepala BPSDM) yang sejak tanggal 1 Agustus 2017  [[2017]]  dijabat oleh  [[Wiratmaja|Prof. Dr. Ir. IGN Wiratmaja]].
 
== Sejarah ==
Baris 64:
Badan Pengembangan ESDM didukung oleh 7 satuan kerja yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, yaitu:
# Sekretariat Badan Pengembangan ESDM,
# Pusat Pengembangan Minyak dan Gas Bumi (PPSDM   Migas)
# Pusat Pengembangan Mineral dan Batubara (PPSDM   Minerba)
# Pusat Pengembangan Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba)
# Pusat Pengembangan Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE)
Baris 72:
 
=== PPSDM Migas ===
Pusat Pengembangan SDM   Migas yang berlokasi di Cepu – Blora (Jawa Tengah), mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan bidang minyak dan gas bumi. Dalam melaksanakan tugasnya Pusat Pengembangan SDM   Migas menyelenggarakan fungsi penyusunan kebutuhan, perencaanan pendidikan dan pelatihan bidang minyak dan gas bumi serta kerja sama lembaga; penyusunan standarisasi program, sertifikasi tenaga, sarana, prasarana bidang minyak dan gas bumi; pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sertifikasi tenaga, sarana, prasarana, pengelolaan sarana dan prasarana, pelayanan jasa, evaluasi pelaksanaan, pendidikan dan pelatihanj sertifikasi bidang minyak dan gas bumi serta pelaksanaan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan dan rumah tangga.
 
Berdirinya PPSDM   Migas berawal dari kegiatan usaha minyak dan gas bumi sarat dengan teknologi tinggi sehingga diperlukan SDM yang berkualitas agar pengelolaan migas bisa lebih optimal. Pada tahun 1886–1942 Battanche Petroleum Maatschaapij (BPM) berdiri, lalu pada 1950 BPM/Shell menyelenggarakan pendidikan ahli minyak dengan pola pendidikan terarah setingkat akademi bertempat di Plaju dan Prabumulih. Berdasarkan Keputusan Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi No. 5/M/Migas/66 tanggal 4 Januari 1966 ditetapkan bahwa Pusat Pendidikan dan Latihan Lapangan Perindustrian Minyak dan Gas Bumi Cepu (Pusat Pengembangan SDM   Migas) berada di bawah Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Jakarta
 
=== PPSDM Geominerba ===
Pusat Pengembangan SDM   Geominerba yang berlokasi di Bandung (Jawa Barat), mempunyai tugas menyelenggarakan fungsi penyusunan kebutuhan, perencaanan pendidikan dan pelatihan bidang minyak dan gas bumi serta kerja sama lembaga; penyusunan standarisasi program, sertifikasi tenaga, sarana, prasarana bidang teknologi mineral dan batubara; pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sertifikasi tenaga, sarana, prasarana, pengelolaan sarana dan prasarana, pelayanan jasa, evaluasi pelaksanaan, pendidikan dan pelatihanj sertifikasi bidang teknologi geologi, mineral dan batubara serta pelaksanaan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan dan rumah tangga
 
Pusat Pengembangan SDM   Minerba berawal pada tahun 1976 berdiri pendidikan dan pelatihan bidang pertambangan sebagai bagian dari Pusat Pengembeangan Teknologi Mineral (PPTM). Lalu pada tahun 1992 menjadi Pusat Pengembangan Tenaga Pertambangan (PPTP).    Pada 2001–2010 menjadi Pusat Pengembangan SDM  Teknologi Mineral dan Batubara (Tekmira) dibentuk melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 150 Tahun 2001 tanggal 2 Maret 2001 dan Nomor 1915 Tahun 2001 tanggal 23 Juli 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.  Kemudian sejak 2010 – sekarang berubah nama menjadi Pusat Pengembangan SDM   Geologi, Mineral dan Batubara.
 
=== PPSDM EBTKE ===
Pusat Pengembangan SDM   KEBTKE yang terletak di Ciracas,   Jakarta Timur memiliki tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan bidang ketenagalistrikan, energi baru terbarukan dan konservasi energi, meliputi penyelenggaraan fungsi penyusunan kebutuhan, perencaanan pendidikan dan pelatihan bidang minyak dan gas bumi serta kerja sama lembaga; penyusunan standarisasi program, sertifikasi tenaga, sarana, prasarana bidang bidang ketenagalistrikan, energi baru terbarukan dan konservasi energi; pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sertifikasi tenaga, sarana, prasarana, pengelolaan sarana dan prasarana, pelayanan jasa, evaluasi pelaksanaan, pendidikan dan pelatihan sertifikasi bidang bidang ketenagalistrikan, energi baru terbarukan dan konservasi energi serta pelaksanaan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan dan rumah tangga
 
Pada tahun 2001 terdapat pendidikan dan pelatihan bidang energi dan ketenagalistrikan yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Energi dan Ketenagalistrikan (Pusat Pengembangan SDM   EKTL) dan pada tahun 2005 berubah menjadi Pusat Pengembangan SDM   Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan (Pusat Pengembangan SDM   KEBT), sementara pada 2010 hingga sekarang menjadi Pusat Pengembangan SDM   KEBTKE.
 
=== STEM Akamigas ===