Dana darurat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Penggantian teks otomatis (- + ) |
||
Baris 19:
Menteri Keuangan bersama kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan/atau menteri/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian terkait melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap permintaan dimaksud. Verifikasi dan evaluasi dilakukan oleh:
1.
2.
Berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi dimaksud, Menteri Keuangan menyusun rencana anggaran Dana Darurat per Daerah dengan memperhatikan pertimbangan Menteri Dalam Negeri.
|