Gereja Protestan Persekutuan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-  + )
Baris 23:
== Sejarah ==
GPP lahir sebagai hasil kesepakatan beberapa orang Kristen Batak yang ingin mengadakan pembaharuan di gereja lama. <span lang="EN-US">Pada awal tahun 1975, beberapa orang Kristen yang berada di sekitar kota Medan membentuk satu kumpulan ibadah yang disebut “Punguan Partangiangan” (artinya: Kumpulan Orang-orang Berdoa) dan memulai ibadah di rumah-rumah yang dilayani oleh Pdt. Jhon TD. Nababan, Pdt. Pahala TP. Sihombing dan Pdt. S. Lumbantoruan yang berasal dari gereja HKBP. Walaupun belum terbentuk sebagai satu lembaga gereja dan belum memiliki gedung gereja, perkumpulan ini tetap bersemangat melakukan ibadah dari rumah ke rumah secara bergantian dengan harapan ke hari berikutnya berdiri menjadi satu gereja. Maka pada tanggal 18 Mei 1975 dengan semangat persatuan dan kesatuan untuk tetap memuji Tuhan terbentuklah satu gereja yang berdiri sendiri dengan nama: “Huria Punguan Partangiangan” (HPP), maka kebaktian Minggu yang
pertama diadakan di HPP Jl. Tangguk Bongkar V Mandala Medan  yang dihadiri anggota jemaat sebanyak 1.002 jiwa.</span>
 
<span lang="EN-US">Untuk selanjutnya dalam memerlengkapi gereja ini sebagai gereja yang beraliran Lutheran dan menganut bentuk kepemimpinan Sinodal, maka pada tanggal 18 Agustus 1975 diadakan sidang Sinode pertama yang menghasilkan keputusan, yaitu: nama “Huria Punguan Partangiangan” diganti menjadi “Gereja Punguan Partangiangan”. Yang menjadi pimpinan dalam gereja ini disebut Pimpinan Umum dan Sekretaris
Jenderal, maka yang terpilih menjadi Pimpinan Umum pada saat itu adalah Pdt. S. Lumbantoruan dan Sekretaris Jenderal adalah Pdt. Pahala TP. Sihombing. Diadakan juga pemilihan dewan pusat, menetapkan aturan dan peraturan gereja. </span>
 
<span lang="EN-US">Pada tanggal 23-24 September 1976 diadakan sidang Sinode kedua, yang menghasilkan keputusan bahwa sebutan Pimpinan Umum diganti menjadi “Bishop”. Dewan pusat dibagi untuk membawahi Seksi-seksi. Diadakan pemilihan Bishop dan Sekretaris Jenderal, serta penetapan  hukum siasat gereja. Selanjutnya, pada tanggal 10-11 Nopember 1978 diadakan sidang Sinode ketiga, untuk memilih Bishop dan Sekretaris Jenderal. Penetapan pelaksanaan sidang Sinode diadakan sekali dalam 4 tahun. Dan dalam sidang Sinode ketiga ini ditetapkanlah perubahan nama “Gereja Punguan Partangiangan” menjadi “Gereja Protestan Persekutuan” (GPP). GPP bertekad memberikan pelayanan sampai ke pelosok-pelosok tanah air dan turut serta mengentaskan kemiskinan.</span>
 
<span lang="EN-US">Untuk menjalin kerjasama dan turut dalam wadah keesaan gereja, pada tahun  1993 GPP masuk menjadi anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan pada tahun 2000 masuk menjadi anggota Lutheran World Federation (LWF). </span>
 
<span lang="EN-US">Sampai sekarang, GPP telah melaksanakan Sinode sebanyak 11 kali, tepatnya pada tanggal 21-24 Oktober 2010 dilaksanakan sidang Sinode kesebelas yang menghasilkan keputusan penyempurnaan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga GPP. Pemilihan Pimpinan Sinode GPP untuk periode 2010 – 2015, yaitu: Bishop DR. J.H. Manurung, M.Div. dan Sekretaris Jenderal: Pdt. Erwin Tambunan, M.Th.</span>
 
== Statistik ==
<span lang="EN-US">Pada tahun 2015, jumlah gereja GPP sebanyak 77 gereja/ jemaat yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa dan Batam, dengan jumlah anggota jemaat sebanyak 15.000 jiwa dan tenaga pelayan yang melayani dengan penuh waktu, terdiri dari Pendeta, Guru Injil serta Bibelvrouw sebanyak 44 orang. GPP adalah gereja yang sebagian besar berada di daerah  pedesaan dan terpencil, yang terbatas dalam dana dan sumber daya manusia. Walaupun demikian GPP tidak pernah patah semangat untuk tetap setia melakukan tiga tugas panggilannya, yaitu: Bersekutu (Koinonia), Bersaksi (Marturia), dan Melayani (Diakonia) sebagai persembahan yang
hidup kepada Allah Bapa, Anak-Nya Tuhan Yesus Kristus dan Roh Kudus.</span>