Poncoruso, Bawen, Semarang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-  + )
Baris 17:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2006 bahwa Kepala Desa adalah Pejabat yang berwenang memimpin dan menyelenggarakan Pemerintah Desa yang Bertanggung jawab kepada rakyat melalui Bupati Semarang. Dan Kepala Desa juga mengemban tugas membangun mental masyarakat baik dalam menumbuhkan atau mengembangkan semangat membangun yang dijiwai oleh semangat usaha bersama dan kekeluargaan.
 
'''A.   DASAR HUKUM'''
 
1.  Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
 
2.  Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
 
3.  Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa.
 
4.  Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pedoman pembentukan Badan Permusyawaratan Desa.
 
5.  Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 tahun 2006 tentang tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
 
6.  Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 08 Tahun 2006 tentang Penghapusan atau Penggabungan Desa.
 
7.  Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau dengan istilah APB Desa atau DAUD Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
 
'''  MAKSUD DAN TUJUAN'''
 
1.  Agar pelaksanaan umum Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
2. Sebagai upaya untuk mencegah pemborosan, penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan mencegah kebocoran keuangan.
Baris 51:
'''1. KONDISI GEOGRAFIS'''
 
Desa Poncoruso Kecamatan Bawen secara administrative terbagi menjadi 2 (dua) dusun, yaitu: 
 
- Dusun Krajan Poncoruso terdiri dari 1 RW dan 8 RT.
Baris 63:
- Sebelah Timur : Desa Samban
 
- Sebelah Barat   : Desa Jimbaran
# '''Luas Wilayah''' Pemerintahan Desa Poncoruso Kecamatan Bawen
-  Tanah terdiri dari : ± 127,010 Ha.
 
-  Luas tanah pemukiman : ± 19,21 Ha.
 
-  Luas areal persawahan : ± 82,552 Ha.
 
-  Luas tanah kering / tegalan : ± 8,5 Ha.
 
-  Areal tanah makam, jalan, dll : Luas ± 3 Ha.
# Jarak terdekat Desa ke ibukota Kecamatan : ± 5 km.
Jarak terdekat Desa ke ibukota Kabupaten : ± 12 km.
 
Jarak terdekat Desa ke ibukota Propinsi : ± 32 km. 
 
'''2. LETAK DESA PONCORUSO'''
Baris 97:
|''''' A.'''''
|'''''LUAS WILAYAH'''''
| 
|-
|'''  '''1.
|Tanah sawah irigasi Teknis
|<nowiki>-   Ha</nowiki>
|-
|2
Baris 129:
|'''''B'''''
|'''''BANYAKNYA'''''
| 
|-
|1.
Baris 145:
|'''''C'''''
|'''''SARANA PEMERINTAH DESA'''''
| 
|-
|1
Baris 165:
|'''''D'''''
|'''''BANGUNAN'''''
| 
|-
|1
Baris 181:
|'''''E'''''
|'''''SARANA PENDIDIKAN DAN SOSIAL BUDAYA'''''
|'''  '''
|-
|1
Baris 193:
|'''''F'''''
|'''''TEMPAT IBADAH'''''
| 
|-
|1
Baris 209:
|'''''G'''''
|'''''JUMLAH AKSEPTOR KB'''''
| 
|-
|1
|IUD
|  8 Orang
|-
|2
|PIL
|  21 Orang
|-
|3
Baris 229:
|5
|MOW
|  7 Orang
|-
|6
Baris 241:
|'''''H'''''
|'''''JUMLAH TERNAK KECIL DAN BESAR'''''
| 
|-
|1
Baris 269:
|'''''I'''''
|'''''JUMLAH RADIO, TV, DAN KENDARAAN'''''
| 
|-
|1
Baris 295:
|65 Bh
|}
a  Jumlah penduduk desa 2015 yaitu 2.340 orang, terdiri dari laki-laki 1.163 orang dan Perempuan 1.177 orang.
 
b. Jumlah Kepala Keluarga Desa Poncoruso : 722 KK
Baris 433:
|1
|-
|'''  '''
|'''Jumlah'''
|1.163
|1.177
|2.340
|} 
 
c. Jumlah pemeluk Agama
Baris 484:
|7
|}
  d.   Penduduk menurut pendidikan (bagi umur 5 tahun keatas)
{| class="wikitable"
|'''No.'''
Baris 548:
'''2. GAMBARAN UMUM DEMOGRAFIS'''
 
a.  Pemerintah Desa Poncoruso terdiri dari 12 RT yang terdiri dari 4 RT di wilayah Dusun Srumbung gunung dan 8 RT berasal dari wilayah Dusun Poncoruso dengan rincian penduduk sebagai berikut :
{| class="wikitable"
|'''WILAYAH'''
 
'''  '''
|'''JUMLAH KK'''
|'''LAKI-LAKI'''
Baris 636:
|2.340
|}
b.  Desa Poncoruso dapat dilihat dengan kondisi penduduknya terdiri dari jumlah: Laki-laki : '''1.163''' orang dan Perempuan : '''1.177''' orang. Jumlah Penduduk '''2.340''' orang
 
c. Jumlah Kepala Keluarga :   722 KK 
 
'''3. KONDISI EKONOMIS'''
Baris 644:
Secara ekonomis wilayah Desa poncoruso merupakan wilayah daerah kawasan jalur Pariwisata dan potensial untuk pertanian sayuran dan hortikultura karena disamping tanahnya yang cocok untuk pertanian, pemasarannyapun dekat dengan pasar sayur. Disamping itu pendapatan perkapita warga poncoruso juga didukung oleh sebagian warga yang berkerja pada sector Industri / pabrik karena wilayah desa poncoruso juga tidak jauh dengan kawasan industri / pabrik
 
'''''a)   Sektor Ekonomi ;'''''
 
Penyaluran bantuan Pemerintah Pusat kepada keluarga miskin berupa Beras : 1.245Kg dengan jumlah penerima Raskin 83 KK
 
Penyaluran  Raskin berjalan dengan lancer lewat Ketua RT dan Kadus setempat.
 
'''''b) Sektor Kesehatan ;'''''
Baris 664:
Alat kontrasepsi yang dipakai :
 
- IUD :  8 Orang
 
- Pil :  21 Orang 
 
- Kondom :  48  Orang
 
- MOP :  3 Orang
 
- MOW :  7 Orang
 
- Inplant :  59 Orang
 
- Suntik : 227 Orang
Baris 684:
Dukun bayi terlatih ada 3 orang, selalu bekerjasama dengan Bidan Desa.
 
  '''''c) Sektor Sosial dan Budaya :'''''
 
Untuk melestarikan adat istiadat dan seni budaya, Pemerintah Desa Poncoruso mengadakan pembinaan dan mengikut sertakan pada pentas tingkat Desa dan tingkat Kecamatan
Baris 692:
Melestarikan tradisi yang telah ada seperti ;
 
-   Merti Desa
 
-   Merti Dusun
 
-   qol/ nyadran makam,Suran,Muludan,
 
Menginfestasikan adat istiadat yang mendukung pembangunan untuk digiatkan seperti ; gotong royong, bersih deso, upacara keagamaan, bersih saluran irigasi/ dawuhan, bersih tempat sumber air, Bedol Sarean/bersih makam.
 
  '''''d) Sektor Keagamaan :'''''
 
Seiring dengan berkembangnya pemberdayaan masyarakat telah mampu membangun 3 masjid, 4 mushola, tumbuhnya jamaah pengajian dan kelompok-kelompok yasinan dan tahlil baik pria maupun ibu-ibu, seminggu sekali.
Baris 712:
Untuk kegiatan kepemudaan di Desa Poncoruso ada ;
 
-   2 grup kesebelasan sepak bola
 
-   2 grup volly
 
-   3 grup bulu tangkis
 
-   1 grup musik rebana modern
 
-   1 grup grup rebana tradisional
 
-   1 grup reyok/ kuda lumping
 
-   1 grup dangdut
 
-   Setiap dusun ada grup sinoman untuk orang punya hajad
 
-   Di setiap Dusun ada Pengurus Kematian
 
'''''f)   Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan :'''''
 
Untuk peningkatan di sektor pertanian pada tahun 2015 para petani sawah tadah hujan di Desa Poncoruso mengubah pola tanamnya yang dulunya pada waktu jatuh hujan pertama menanam Padi sekarang dirubah tanam padi campur jagung/ kacang tanah .
Baris 740:
Tanaman keras yang ada di Desa Poncoruso, antara lain :
 
-   jati luas : 0,5 Ha
 
-   sengon luas   : 5.75 Ha
 
-   Cengkeh : 5.2  Ha
 
Untuk peningkatan tanaman buah buahan perkebunan para petani selalu selalu melaksanakan pemeliharaan tanaman yang sudah ada dan penanaman pohon baru.
Baris 750:
Jenis tanaman buah buahan dan perkebunan antara lain :
 
-   Durian : 98 bh - Cengkih : 920 bh
 
-   Mangga : 150 bh - Kelapa   : 650 bh
 
-   Ace : 205 bh - Kopi : 455 bh
 
-   Kelengkeng : 220 bh -   Alpukat : 500 bh
 
Untuk meningkatkan produksi pertanian, kebutuhan, perkebunan ada masalah yang dihadapi petani yaitu semakin mahalnya Pupuk dan obat - obatan{{Bawen, Semarang}}