Tanjung Priok, Jakarta Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Pranala Luar +Pranala luar)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-  + )
Baris 23:
Pemerintah [[Hindia Belanda]] mengembangkan kawasan Tanjung Priok sebagai pelabuhan baru [[Batavia]] pada akhir abad kesembilan belas untuk menggantikan pelabuhan [[Sunda Kelapa]] yang berada di sebelah baratnya karena telah menjadi terlalu kecil untuk menampung peningkatan lalu lintas perdagangan yang terjadi akibat pembukaan [[Terusan Suez]]. Pembangunan pelabuhan baru dimulai pada tahun 1877 oleh [[Gubernur Jenderal]] [[Johan Wilhelm van Lansberge]] (1875-1881). Beberapa fasilitas dibangun untuk mendukung fungsi pelabuhan baru, antara lain [[Stasiun Tanjung Priok]] (1914).<ref>Cobban, James L. 1985. ''The ephemeral historic district in Jakarta''. ''Geographical Review'' 75(3):300-318.</ref>
 
Pelabuhan air modern terbesar se-Indonesia  di Jakarta. Dibangun untuk menggantikan  pelabuhan lama yakni Pasar Ikan yang dinilai  sudah tidak memenuhi syarat lagi. Lokasinya  berjarak sekitar 9&nbsp;km di sebelah timur dari  pelabuhan lama. Wilayahnya masuk dalam  lingkup administratif pemerintahan Kelurahan  Tanjung Priok, Kec. Tanjung Priok, wilayah  Kotamadya Jakarta Utara. Pelabuhan  Tanjung Priok merupakan suatu pelabuhan  laut dalam yang pertama di mana kapal-kapal  dapat bersandar, memuat batubara dan diperbaiki  di suatu dok yang kering. Sebuah  jalan kereta api juga dibuat untuk menghubungkan  Tanjung Priok dengan kota lama  Batavia dan daerah baru di selatan.  Bermula dari kritik atas kelemahan fasilitas  pelabuhan lama di Batavia, Tanjung Priok  sampai sekarang tetap eksis sebagai  pelabuhan penting bagi Jakarta untuk lalu  lintas kapal-kapal besar.
 
Sebelum menjadi areal pelabuhan,  awalnya areal ini merupakan tanah partikelir  Tanjung Priok dan tanah partikelir Kampung  Kodya Tanjung Priok, yang dikuasai oleh  beberapa orang tuan tanah yaitu: Hana birtti  Sech Sleman Daud; Oeij Tek Tjiang; Said  Alowie bin Abdulah Atas; Ko Siong Thaij;  Gouw Kimmirt; dan Pattan. Tanah partikelir  tersebut kemudian diambil alih oleh pemerintah  Hindia Belanda, lalu disewakan kepada  maskapai pelayaran  ''Koninklijke Paketvaar  ''Maatschappij  ''(KPM) guna pembangunan dan  pengoperasian Pelabuhan Tanjung Priok.  Tanah partikelir tersebut merupakan areal  kebun kelapa. Gagasan pembangunan  Pelabuhan Tanjung Priok dipelopori oleh  kalangan swasta pemilik modal (kaum  kapitalis) di negri Belanda.''
 
Kemudian KPM bermitra dengan Perusahaan  Burn Philip Lina, Rotterdamsche  Loyd Ocean, Nederlandsche Loyd Ocean.  Selain itu juga meminta jaminan kepada  pemerintah Hirtdia Belanda untuk membantu  dalam pengendalian keamanan dan pengerahan  tenaga buruh pribumi. Pemerintah  Hindia Belanda segera membatalkan status  tanah partikelir Kampung Kodya Tandjung  Priok dan tanah partikelir Tandjung Priok,  kemudian disewakan kepada KPM selama  75 tahun sejak tahun 1877. Pemerintah Hindia  Belanda juga menekan para bupati di Jawa  khususnya bupati-bupati di Banten dan  Priangan serta Jawa Tengah untuk mengirimkan  rakyatnya bekerja bagi pembangunan  Pelabuhan Tanjung Priok.
 
Pengerjaan Pelabuhan Tanjung Priok  dimulai pada bulan Mei 1877 dan selesai pada  tahun 1886. Dimulai dengan pembangunan  Pelabuhan I setelah adanya ketentuan  bahwa kegiatan Pelabuhan Sunda Kelapa  dipindahkan ke Tanjung Priok. Perencana  pelabuhan ini adalah Ir.J.A.A. Waldrop,  seorang insinyur yang berasal dari Belanda  sedangkan pelaksananya adalah Jr. J.A. de  Gelder dari Departement B.O.W., seorang  Insinyur Perairan. Dengan diresmikannya  Pelabuhan Tanjung Priok 1886, maka  kegiatan pelabuhan utama Batavia yang  semula berada di Kali Ciliwung sekitar kasteel  Batavia dialihkan ke Pelabuhan Tanjung  Priok, dan Pelabuhan Kali Ciliwung tersebut,  kemudian dikenal dengan nama Pelabuhan  Pasar Ikan. Selain membangun Pelabuhan  Tanjung Priok, KPM juga membangun  Pelabuhan Teluk Bayur-Padang (''Port Van der  ''Capellen'') pada tahun 1886 dan Pelabuhan  Belawan Deli tahun 1891. Pada awal  peresmiannya, hanya beberapa kapal  bermesin uap dan mayoritas adalah kapal-kapal  layar. Memasuki abad ke-20 jumlah  kapal bermesin uap meningkat menggantikan  kapal-kapal layar. Pada tahun 1912 sejalan  dengan perkembangan ekonomi yang pesat  pelabuhan itu dirasakan terlalu kecil maka  dilakukan perluasan.''
 
Pada tahun 1914 dimulai pembangunan  Pelabuhan II. Pemborong bangunannya adalah  Volker. Tahun 1917 pembangunan selesai  dengan panjang kade pelabuhan 100 meter  dan kedalaman air 9,5 meter LWS, sedangkan  bendungan bagian luar diubah dan  diperpanjang sedang lebar kade 15 meter  untuk  ''double spoor''  kereta api dan kran-kran  listrik. Tahun 1917 dibangun juga tempat penyimpanan  batubara oleh NISHM serta tempat  penyediaan bahan bakar oleh BPM dan Shell. 
 
Pelabuhan III mulai dibangun tahun  1921, tetapi terhenti akibat Malaise. Kemudian  dilanjutkan kembali tahun 1929 dan  selesai tahun 1932 dengan panjang kade 550  meter di sebelah barat. Pada masa pendudukan  Jepang, Pelabuhan Tanjung Priok  dikuasai oleh  ''Djawa Unko Kaisya''  yang  berada di bawah  ''Kaigun''(Angkatan Laut  Jepang). Kondisi pelabuhan sebagian rusak,  khususnya sengaja dirusak oleh Belanda  yang menyerah kepada Jepang (7 Maret  1942). Agar pelabuhan dapat dioperasikan,  Jepang mengerahkan tenaga Romusha untuk  memperbaiki pelabuhan. Seperti pengerukan  alur, pembersihan alur dari ranjau-ranjau yang  sengaja ditebarkan oleh Belanda. Selain alur  pelabuhan, banyak fasilitas lainnya yang  rusak dan harus diperbaiki, seperti gudang-gudang,  dok, dermaga dan jalan.
 
Setelah kemerdekaan RI (17 Agustus  1945), Pelabuhan Tanjung Priok diambil alih  oleh bangsa Indonesia/pemerintah RI  melalui Badan Keamanan Rakyat Laut Tanjung  Priok bersama pejuang Indonesia lainnya  yang umumnya merupakan pekerja pada  Pelabuhan Tanjung Priok pada masa Kolonial  Belanda maupun masa Kolonial Jepang.  Pada pertengahan September 1945  Pelabuhan Tanjung Priok dikuasai oleh   pemerintah RI, namun beberapa minggu  kemudian dikendalikan oleh NICA yang  membonceng pada Sekutu 29 September  1945. Pengendalian oleh NICA  berlangsung sampai tanggal 27 Desember  1949.
 
Setelah pengakuan kedaulatan RI (27  Desember 1949), berdasarkan pasal perjanjian  KMB (Konferensi Meja Bundar) Pelabuhan  Tanjung Priok harus dikembalikan  kepada  ''Koninklijke Paketvaart Maatschappij  (KPM) yang masih memiliki hak pengelolaan  berdasarkan konsesi selama 75 tahun sejak  tahun 1877, yang berarti KPM masih memiliki  hak pengelolaan sampai tahun 1952. Pada  tahun 1952 pemerintah RI melakukan "Nasionalisasi"  atas Pelabuhan Tanjung Priok,  pengelolaannya diserahkan kepada Kementerian  Perhubungan, Djawatan Perhubungan  Laut, sedangkan pelaksananya adalah Badan  Pengusahaan Pelabuhan (BPP).''
 
Untuk pelaksanaan aktivitas pelabuhan,  seluruh kapal KPM diambil-alih lalu diserahkan  kepada PN.Dok Tanjung Priok.  Fasilitas gudang, fasilitas dermaga, dan fasilitas  lainnya dikelola BPP yang melibatkan  berbagai instansi terkait seperti Djawatan  Bea dan Cukai, Djawatan Pengerukan,  Djawatan Imigrasi, Komandan Militer Kota,  KPPP, KPLP dan lainnya. Untuk meningkatkan jasa  pelayanan pelabuhan, pemerintah  RI melakukan perbaikan atas fasilitas yang  rusak akibat perang kemerdekaan (1945-1949),  juga melakukan pembangunan fasilitas/  sarana/prasarana infrastruktur dalam  rangka menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok  sebagai pelabuhan utama Indonesia. Pada  tahun 1955 diresmikan fasilitas Pelabuhan  Nusantara I dalam areal pelabuhan Tanjung  Priok.
 
Pelabuhan Tanjung Priok ditetapkan  sebagai Perusahaan Negara. Sistem organisasi  kepelabuhan diubah dengan penguasa  tunggal di pelabuhan adalah "Komandan  Penguasa Pelabuhan" yang di dalamnya  tergabung Kesyahbandaran sebagai staf  Operasi dan P.N. Pelabuhan sebagai staf  jasa. Tahun 1969 organisai P.N. Pelabuhan  lebih diarahkan pada segi Ekonomi dan  Perdagangan, sedang Penguasa Pelabuhan  diubah menjadi administrator pelabuhan  selaku penangggungjawab umum dan tinggal  di pelabuhan di dalam organisasi Badan  Penguasa Pelabuhan (BPP) dengan dibantu  oleh semacam Penasihat yaitu Badan  Musyawarah Pelabuhan (BMP) sedangkan  Adpel sendiri berada di bawah pengawasan  Kepala Daerah Pelayaran.
 
Tanggal 13 Januari 1971 terjadilah  penandatanganan perjanjian kerjasama  Pelabuhan Tanjung Priok dengan Priams  (Amsterdam) dengan tukar menukar data dan  pendalaman sebagai bahan perbandingan.  Kemudian Presiden membentuk Team  Penertib Pelabuhan Tanjung Priok yang  disebut "Walisongo" yang mengadakan  perbaikan-perbaikan di pelabuhan.
 
Tahun 1974 Pembangunan Proyek  Besar Dermaga Pelabuhan III Timur dan  Dermaga Pelabuhan I Timur sebagai tambahan  terbesar untuk fasilitas tempat di pelabuhan.  Selain itu dibuat juga  ''Operation Room  ''BPP''  yang diresmikan pemakaiannya oleh  Ketua Team Walisongo Slamet Danudirdjo  tanggal 5 Juli 1975 dengan mengibaratkan  Tanjung Priok sebagai "Si Denok Bandarwati".  Motto tersebut bermakna "Hari  esok haruslah lebih baik dari hari ini karena  hari ini telah lebih baik dari hari kemarin".  Dengan motto ini Pelabuhan Tanjung Priok  ditata dari hari ke hari tanpa mengenal lelah.  Si Denok Bandarwati yang telah mencapai  usia seabad ini telah mengubah wajahnya, mengubah  bentuknya menyesuaikan diri pada perkembangan  masa kini. Pelabuhan bisa mencapai  keadaan seperti sekarang ini adalah  pula atas kerja sarna semua unsur di pelabuhan  mulai dari buruhnya sampai kepada Adpelnya,  dari para penguasanya sampai pada  pengelolanya. Pada Upacara peringatan 100  tahun, tercetus puisi persembahan untuk Si  Denok Bandarwati ciptaan Slamet Danudirdjo.''
 
Tahun 1977 Pelabuhan Tanjung Priok  mencapai usia 100 tahun atau seabad, dalam  rangka peringatan ini diadakan "7 tahun  Interport Sports Meet " dengan para pesertanya  dari Pelabuhan Singapura, Penang,  Sabah, Kuching, Bangkok, Rejang Johor,  Manila, Kuantan, Belawan dan Tanjung Perak.  Puncak acara peringatan ini berlangsung  tanggal 17 Juni 1977 di mana secara resmi  Peringatan 100 tahun Pelabuhan Tanjung Priok  dimulai.
== Kelurahan ==
Kecamatan Tanjung Priok memiliki 6 kelurahan, yakni :