Nahdlatul Wathan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (- + ) |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 33:
tahun terselenggaranya Muktamar tersebut, adalah sebagai berikut :
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
== Legalitas Organisasi ==
Baris 102:
Adapun sebagai landasan argumentasi Nahdlatul Wathan menganut aqidah ''Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah ‘ala Madzahib al-Iman al-Syafi’i'' adalah sebagai berikut :
1.
''“Hendaklah
Baris 112:
''“Allah tidak menghimpun ummat ini dalam kesesatan selama-lamanya dan pertolongan Allah selalu bersama golongan mayoritas''.” [HR al-Thabrani].
2.
3.
4.
Hufadz al-Hadits yang telah hafal beratus-ratus ribu hadits yang diakui
oleh kawan atau lawan akan keimanan, ketaqwaan dan keahilan mereka,
Baris 126:
Syafi’i atau yang lainnya dari madzhah yang empat. Demikian juga dari Imam-imam dan ulama fiqh, ushul, tasawwul merekapun menganut aqidah ''Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah'' dan juga bermadzhab.
5.
ulama ushul menandaskan bahwa orang yang belum sampai tingkatan ilmunya
pada tingkatan mujtahid muthlaq maka wajib bertaqlid kepada salah satu
madzhab empat dalam masalah furu’ syari’ah.
6.
‘Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah mengatakan bahwa bermadzhab bukanlah
berarti membuang atau membelakangi al Qur’an dan Hadits seperti tuduhan
Baris 138:
Al-Qur’an dan Hadits itu sendiri.
7.
dia kurang lebih 600 buah kitab, yang sangat penting dan bernilai
tinggi dikalangan Islam. Dia memperoleh gelar “''Amir al-Mukminin Fi al-Hadits''”
Baris 150:
dengan madzhab Syafi’i.
8.
Sedangkan tujuan organisasi ini adalah ''Li I’laai Kalimatillah wa Izzi al-Islam wa al-Muslimin'' dalam rangka mencapai keselamatan serta kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat sesuai dengan ajaran Islam ''Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah ‘ala Madzahib al-Iman al-Syafi’i'' ''Radliyallahu ‘anhu''. Tujuan
|