Eva Kusuma Sundari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (- + ) |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 24:
Pada Pileg 2009, Eva kembali terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2009-2014 dan duduk di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan kepolisian. Pada periode ini Eva memperjuangkan penambahan anggaran Kejaksaan Agung khusus untuk kegiatan ''trafficking'' (perdagangan manusia).
Pada Pileg 2014, Eva mencalonkan untuk ketiga kalinya menjadi Anggota DPR-RI. Namun kali ini Eva gagal terpilh. Namun pada bulan Maret 2015, Eva ditunjuk menjadi Staf Khusus Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas. Pada Agustus 2015, Pramono Anung dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sekretaris Kabinet dan meninggalkan kekosongan di DPR untuk Fraksi PDIP.
Pada 11 Januari 2016, Eva Kusuma Sundari dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan [[Pramono Anung]] yang dilantik menjadi [[Menteri Sekretaris Negara Indonesia]] di [[Kabinet Kerja]].
== Pendidikan ==
Baris 45:
=== Tanggapan ===
==== Laporan Kinerja Agus Martowardojo Memimpin BI Periode 2013-2018 ====
'''22 Mei 2018''' – Rapat Komisi 11 dengan [[Agus Martowardojo]], Terkait penerbitan mata uang baru, Eva berharap segera
=== '''Integrasi Perspektif Lingkungan dan Perbankan''' ===
|