Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi '{{Kotak info eselon I | nama = Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah | kementerian/lembaga = Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rak...'
 
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 37:
}}
 
'''Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah''' merupakan unsur pendukung pada [[Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia]] yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Daftar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia|Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia]] dan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan strategi keterpaduan antara pengembangan kawasan dengan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat. <ref>[http://sipuu.setkab.go.id/puu/buka_puu/174385/Perpres%20Nomor%2015%20Tahun%202015.pdf Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015]</ref>
 
== Referensi ==