Diakonia Transformatif: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 6:
 
== Tujuan Pelayanan ==
Diakonia Transformatif bertujuan untuk mewujudkan perubahan total dalam fungsi dan penampilan kehidupan bermasyarakat, yakni perubahan yang terjadi dalam seluruh aspek kehidupan manusia (aspek [[politik]], [[sosial]], dan [[ekonomi]]), dan juga membebaskan rakyat kecil dari belenggu ketertindasan struktural yang tidak adil.<ref name="Widyatmadja"/> Selain itu, tujuan jangka panjang dari bentuk diakonia seperti ini ialah perubahan sosial budaya (''socio-culture transformation'') dan politik jangka panjang. <ref name="Widyatmadja"/> Bentuk diakonia seperti ini ditujukan bagi masyarakat yang terdiskriminasi, tersingkirkan, dan terbuang dari tatanan sosial-masyarakat.<ref name="Singgih">{{id}} Emmanuel Gerrit Singgih. 2004. ''Mengantisipasi Masa Depan: Berteologi dalam Konteks di Awal Milenium III''. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 29.</ref>
 
== Fokus Pelayanan ==
Fokus pelayanan Diakonia Transformatif ini mengarah pada rakyat yang adalah sumber sejarah.<ref name="Widyatmadja"/> Maka dari itu, konten pelayanannya lebih bersifat preventif (pencegahan), menjunjung tinggi keadilan, mewadahi partisipasi rakyat, menganalisis persoalan kemiskinan dengan kacamata sosial, melakukan penyadaran dan mengorganisasi rakyat. <ref name="Daulay">{{id}} Richard M. Daulay. 2009. ''Firman Hidup 64''. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 64.</ref> Partisipasi rakyat sangat diperlukan dalam melakukan diakonia seperti ini karena rakyatlah sumber penentu berjalannya transformasi kehidupan.<ref name="Widyatmadja"/> Manfaat dari adanya partisipasi rakyat ialah:<ref name="Widyatmadja"/>
* Proyek transformasi akan mendarat dan dapat diterima oleh rakyat.
* Rakyat dengan sukarela akan memberikan sumbangan tenaga dan material karena mereka akan merasakan manfaat langsung dari proyek transformasi.
Baris 19:
== Tugas dan Risiko Pelayanan ==
Dalam melakukan Diakonia Transformatif ini, gereja memiliki tugas untuk mendampingi, membimbing, mengarahkan dan memberdayakan kemampuan sekelompok masyarakat tertentu.<ref name="Lalu">{{id}} Yosef Lalu. 2007. ''Katekese Umat''. Jakarta: Komisi Kateketik KWI, 78.</ref>
Meskipun seperti itu, pelaksanaan Diakonia Transformatif menuai dampak buruk berupa ragam konflik dan risiko yang tinggi, karena para pelaku diakonia ini harus berjuang melawan sistem yang tidak adil dan kekuasaan yang semena-mena. <ref name="Sing">{{id}} Emmanuel Gerrit Singgih. 2000. ''Iman dan Politik dalam Era Reformasi di Indonesia ''. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 187-188.</ref> Selain itu, pelaksanaan diakonia ini memerlukan waktu yang cukup lama karena dalam prosesnya diperlukan pembenahan atas lingkaran sosial yang menyimpang dan yang menyebabkan kekacauan serta ketertindasan.<ref name="Widyatmadja"/>
 
== Referensi ==