Partai Nanggroe Aceh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 39:
|footnotes =
}}
'''Partai Nanggroe Aceh''' (disingkat PNA) adalah salah satu [[partai politik]] lokal di provinsi [[Aceh]], [[Indonesia]]. Sebelum tahun 2017, partai ini bernama Partai Nasional Aceh. Partai ini akan ikut dalam [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014]] dan pemilihan anggota parlemen daerah Provinsi '''[[Aceh]]'''. <ref>[http://atjehlink.com/irwandi-yusuf-daftarkan-partai-nasional-aceh/ "Irwandi Yusuf Daftarkan Partai Nasional Aceh"], Atjehlink.com</ref>
 
Partai ini didirikan pada [[24 April]] oleh Gubernur Aceh 2007-2012 [[Irwandi Yusuf]]. Pada saat pendaftaran itu, Irwandi Yusuf sendiri tidak hadir. Mereka yang datang ke Kanwil Depkumham Aceh untuk menyerahkan dokumen persyaratan pendirian partai antara lain, Irwansyah alias Teungku Mukhsalmina (Mantan Panglima [[GAM]] Aceh Rayeuk), Muharram Idris (mantan Ketua [[KPA]] Aceh Rayeuk), [[Ligadinsyah]] (mantan juru bicara [[Partai Aceh]]/mantan Panglima GAM Linge), [[Amni bin Ahmad Marzuki]] (mantan juru runding GAM), Tarmizi, [[Lukman Age]] dan [[Thamren Ananda]] (mantan Sekjen [[Partai Rakyat Aceh]]). Proses pendaftaran ditandai dengan penyerahan dokumen kelengkapan persyaratan yang dilakukan oleh Mukhsalmina dan diterima oleh Kepala Divisi Administrasi pada Kanwail Depkumham Aceh, Syamsul Bahri.