Perluasan Perbara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 28:
[[Papua Nugini]], atau PNG, sebuah negara anggota [[Persemakmuran]], telah menjadi pengamat dari blok regional sejak tahun 1976, lebih awal daripada anggota yang non-asli lain ASEAN. Kenyataan bahwa Papua Nugini, sebuah negara di luar [[Asia Tenggara]] telah mendapatkan status pengamat karena penerimaan Papua Nugini dilakukan sebelum berlakunya keputusan tahun 1983 yang membatasi hanya negara-negara Asia Tenggara yang bisa menjadi bagian dari blok regional ini.
Selama Pertemuan Menteri ke-29 ASEAN yang diselenggarakan di [[Jakarta]], di [[1996]], Menteri Luar Negeri Papua Nugini, [[Kilroy Genia]] menyatakan keinginan negaranya untuk lebih memperkuat interaksinya dengan ASEAN dengan mengusulkan agar Papua Nugini diberikan keanggotaan status anggota rekan yang permanen dengan ASEAN.
Lokasi geografis negara itu agak menghalangi masuknya PNG menjadi anggota ASEAN. Meski berada tidak lebih jauh dari Jakarta, kantor pusat ASEAN, dibandingkan dengan [[Myanmar]] utara, PNG secara geografis bukanlah bagian dari [[Asia Tenggara]], ataupun daratan [[Asia]]. Ketika negara itu diberikan status pengamat psda [[1976]], diakui bahwa PNG memiliki wilayah politik dan ekonomi yang sama dengan anggota ASEAN, dan terhubung secara geografis, karena negara membentuk setengah dari pulau besar [[New Guinea]], dengan provinsi [[Papua (provinsi)|Papua]] dan [[Papua Barat (provinsi)|Papua Barat]] milik Indonesia yang membentuk paruhan lainnya. Sejak itu, Papua Nugini telah menanti dalam ketidakpastian selama 35-tahun yang panjang sambil mengharapkan izin untuk menjadi anggota penuh.
|