Rumah Sakit Umum Daerah Koja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 3:
== Sejarah ==
RSUD Koja dibangun pada tahun 1943 oleh dr Arif sebagai sebuah pusat pelayanan kesehatan yang kemudian berkembang menjadi balai pengobatan dan rumah bersalin.. Pada tahun 1952, barulah RS Koja mulai dibangun oleh wali kota Jakarta Raya waktu itu, Sjamsuridjal, dan dua tahun setelahnya, resmi menjadi Rumah Sakit Umum. Tahun 1977, Rumah Sakit Koja, yang sedang di bawah kepemimpinan Dr. Wahyono, ditetapkan sebagai RSU kelas C oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Pada tahun 1984, melalui adanya Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1/1984 secara resmi RSUD Koja ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dalam waktu yang sama pula, direncanakan pemindahan lokasi RSUD Koja ke Sunter karena lokasi semula terkena proyek perluasan pelabuhan. Barulah tahun 1988, RSUD Koja menjadi rumah sakit swadana, dan menjadi RSUD tipe B melalui Perda No.4 tahun 1988. Pada awal Desember 2013, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan groundbreaking untuk pelaksanaan proyek pengembangan fasilitas baru RSUD Koja oleh Gubernur DKI Jakarta waktu itu, [[Joko Widodo]]<ref name=jakartagoid/>. Barulah di bawah pemerintahan Gubernur DKI Jakarta selanjutnya, [[Basuki Tjahaja Purnama]], pengembangan ini selesai dilakukan dan diresmikan.
== Pengembangan dan penambahan fasilitas ==
Pada tanggal 11 Desember 2013, Joko Widodo meresmikan dimulainya pembangunan satu gedung tambahan sebanyak 16 lantai. Namun pembangunan ini masih terus berlanjut di bawah masa pemerintahan gubernur selanjutnya, Basuki Tjahaja Purnama. Hasil pengembangan ini meningkatkan kapasitas rumah sakit dari 563 tempat tidur menjadi 955. Selain itu RSUD mendapat penambahan fasilitas 20 buah unit PICU, 24 buah unit NICU, 30 buah unit ICCU.<ref name=jakartagoid/> Selain memiliki gedung baru, RSUD Koja juga memiliki sistem antrian modern layaknya bank swasta, dimana pengunjung tinggal meletakkan kartu BPJS ataupun JKN dan tinggal menekan tombol.<ref name=SP/>
Selama proses pembangunan, terjadi hambatan birokrasi dalam pembuatan detail engineering design (DED) yang berakibat pembangunan baru bisa dilaksanakan tahun 2019. Basuki kemudian berusaha memotong jalur birokrasi berbelit ini dengan meminta bantuan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) saat itu, Kuntoro Mangkusubroto, untuk menerbitkan dokumen rancang bangun melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dokumen rancang bangun akhirnya keluar dalam 2 bulan saja, kemudian pemerintah provinsi bersepakat dengan DPRD untuk menggunakan anggaran tahun jamak (multi years). Gedung baru RSUD Koja akhirnya selesai pada tanggal 11 November 2015 dan diresmikan.
== Referensi ==
|