SMK Migas Cepu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jovan Kevin (bicara | kontrib) |
Jovan Kevin (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 32:
| catatan =
}}
'''SMK Migas Cepu''' merupakan [[Sekolah Kategori Prestasi]] dan Tahun 2012 terakreditasi A, kemudian Tahun 2018 terakreditasi A Unggul, akreditasi dilakukan oleh BAN SM ([[Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah]]) pada tanggal 23-24 Nopember 2018. Sekolah ini merupakan Sekolah Menengah Kejuruan kelompok Teknologi dan Rekayasa. Pada Tahun 2013, telah diverifikasi oleh Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, dari Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional menjadi Sekolah Kategori Prestasi, termasuk di antara 200 SMK Prestasi di Indonesia, dengan Surat No. 004/D3.3/TU/2013 pertanggal 20 Agustus 2013.
Mulai Tahun 2014 seluruh peserta didik kelas XII semua program keahlian di sertifikasi oleh LSP-P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama) yang bekerjasama dengan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)[http://www.bnsp.go.id/sertifikasi/detail_lsp/lsp341_], kemudian pertanggal 21 Januari 2016, [[Badan Nasional Sertifikasi Profesi]] secara resmi menunjuk SMK Migas Cepu, sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dengan dibuktikan Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.0101/BNSP/2016. Dengan adanya sertifikasi ini, peserta didik SMK Migas Cepu yang telah lulus dapat bekerja dan bersaing di dunia usaha dan dunia industri baik secara nasional maupun internasional, sesuai dengan keahlian dengan di buktikan sertifikasi yang dimilikinya.
|