Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Teungku Ampon (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Profil KEK ARUN.png|jmpl|368x368px]]
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe atau disingkat dengan KEKAL terletak di [[Kabupaten Aceh Utara]] dan [[Kota Lhokseumawe]], Provinsi Aceh dan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017. [[Kawasan Ekonomi Khusus|KEK]] ini bertumpu pada lokasi geografis Aceh yang dilintasi oleh ''Sea Lane of Communication'' (SloC), yaitu Selat Malaka dan mempunyai keunggulan komparatif untuk menjadi bagian dari jaringan produksi global atau rantai nilai global. KEK yang terbentuk dari konsorsium beberapa perusahaan eksisting, yaitu PT [[Pertamina (Persero)|Pertamina]], PT [[Pupuk Iskandar Muda]] (PT PIM), PT [[Pelabuhan Indonesia I|Pelindo 1]], dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) terdiri atas 3 (tiga) kawasan, yaitu kompleks kilang Arun, [[Dewantara, Aceh Utara|Kecamatan Dewantara]] serta [[Jamuan, Banda Baro, Aceh Utara|Desa Jamuan]] yang merupakan lokasi pabrik PT [[Kertas Kraft Aceh|KKA]].
 
== Sejarah Pembentukan KEK Arun ==