Kempek, Gempol, Cirebon: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (- + ) |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 15:
'''Kempek''' adalah salah satu [[desa]] di [[kecamatan]] [[Gempol, Cirebon|Gempol]], [[kabupaten]] [[Cirebon]], [[provinsi]] [[Jawa Barat]], [[Indonesia]].
Pada tahun 1908 berdiri sebuah pesantren yang di dirikan oleh seorang ulama besar bernama Mbah Kyai Harun. Beliau adalah salah satu putra dari Mbah Kyai Abdul Jalil, bertempat tinggal
Kempek adalah nama sebuah desa yang berada kira-kira 15 Km, kearah Barat dari pusat kota Cirebon, yang termasuk wilayah Kawedanan Palimanan. Sejak tahun 2004, desa Kempek masuk dalam wilayah pemekaran Kecamatan Gempol bersama 14 desa lainnya. Ketika menetap di kedongdong Mbah Kyai Abdul Jalil menikah dengan seorang perempuan dari daerah Sunda yang dikenal dengan sebutan Nyai Kamali. Dari hubungan pernikahan ini lahirlah putra-putri beliau a'lim al-A'lamah, diantaranya Kyai Kamali, Nyai A'isyah dan Kyai Harun.{{Gempol, Cirebon}}
|