Heraldik gerejawi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 15:
Gereja juga mengenali asal-usul serta kepemilikan dokumen dan bangunan melalui meterai. Meterai gerejawi lazimnya berbentuk oval bersudut yang disebut ''vesica'', berbeda dari meterai bundar yang digunakan di lingkungan sekuler.<ref name="CathEncyEcclesiasticalHeraldry">{{CathEncy | wstitle=Ecclesiastical Heraldry | short=yes}}</ref> [[Edward I dari Inggris|Raja Inggris, Edward I]], memaklumkan pada tahun 1307 bahwa semua dokumen yang sah wajib bermeterai.{{sfn|Rogers|1956|p=134}} Meterai-meterai gerejawi mula-mula bergambar orang, tetapi dengan berubahnya gambar pada meterai-meterai sekuler menjadi gambar perisai saja, kaum rohaniwan ikut pula menggunakan meterai yang bergambar tanda-tanda pengenal.{{sfn|Boutell|Brooke-Little|1978|pp=223–224}} Cap-cap pribadi para uskup dan para [[abbas|abas]] tetap dipergunakan setelah mereka wafat, sehingga lambat laun berubah fungsi menjadi cap-cap impersonal.{{sfn|Rogers|1956|p=134}} Kaum rohaniwan cenderung menggantikan gambar perlengkapan militer dengan gambar perlengkapan rohaniwan. Gambar perisai tetap dipertahankan, tetapi gambar ketopong dan [[mahkota ningrat]] seringkali diganti dengan gambar topi gerejawi. Beberapa lambang kebesaran rohaniwan menampilkan gambar [[tengkorak manusia]] sebagai ganti gambar ketopong.<ref>Neubecker, ''Heraldry'', hlm. 237.</ref>
Struktur heraldik gerejawi sangat berkembang pada abad ke-17, ketika kaidah penggunaan gambar topi gerejawi, yang dipercaya sebagai buah pemikiran Pierre Palliot, mulai digunakan.<ref>Selvester, [http://www.guyselvester.50megs.com/custom4.html Aspects of Heraldry] {{webarchive|url=https://archive.is/20060827045955/http://www.guyselvester.50megs.com/custom4.html |date=2006-08-27 }}.</ref> Keseluruhan tatanan tanda-tanda pengenal di sekitar perisai diatur di lingkungan Gereja Katolik lewat surat [[Paus Pius X]] yang bertajuk ''Inter multiplices curas'', tertanggal 21 Februari 1905, sementara susunan gambar pada perisai itu sendiri diatur oleh Komisi Heraldik [[Kuria Romawi|Kuria Roma]] sampai jawatan ini dihapuskan oleh [[Paus Yohanes XXIII]] pada tahun 1960.<ref>Noonan, ''The Church Visible'', hlm. 188.</ref> Selepas tahun 1969, ''[[Annuario Pontificio]]'' tidak lagi memuat lambang-lambang kebesaran para kardinal dan paus-paus terdahulu. Kelaziman internasional dan undang-undang nasional membatasi aspek-aspek heraldik gerejawi, tetapi susunan gambar pada perisai kini lebih banyak mengikuti arahan para ahli. Uskup Agung [[Bruno Heim]], salah seorang perancang lambang kebesaran gerejawi yang terkemuka, mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:
{{quote|Heraldik gerejawi tidak semata-mata ditentukan oleh pertimbangan heraldik, tetapi juga oleh faktor-faktor yang berkaitan dengan [[doktrin]], [[liturgi]], dan [[hukum kanon]]. Lambang-lambang kebesaran yang dihasilkan oleh heraldik gerejawi tidak semata-mata menunjukkan keikutsertaan dalam keanggotaan lembaga gerejawi tertentu tetapi menunjukkan pula jabatan penyandangnya .... Dalam pandangan Gereja, sudah cukup kiranya Gereja menentukan siapa saja yang berhak menyandang lambang kebesaran serta syarat-syarat yang harus dijadikan pedoman dalam menambahkan atau mencopot berbagai macam tanda pengenal... Rancangan lambang kebesaran [[prelatus|petinggi Gereja]] seringkali melanggar banyak sekali aturan heraldik, sehingga menyimpang dari selera yang bagus.{{sfn|Heim|1978|pp=43–45}}}}
|