Tragedi Rumoh Geudong: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Tragedi Rumoh Geudong''' adalah sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI selama masa konflik Aceh. Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang djadikan sebagai markas TNI di desa Bilie, Kemukiman Aron, Kecamatan [[Glumpang Tiga, Pidie|Glumpang Tiga]], Kabupaten [[Pidie]].<ref>[https://tirto.id/rumoh-geudong-dan-setengah-hati-pengusutan-korban-konflik-aceh-cTBw Rumoh Geudong dan Setengah Hati Pengusutan Korban Konflik Aceh]</ref>
== Sejarah ==
Rumoh Geudong dibangun pada tahun 1818 oleh Ampon Raja Lamkuta, hulubalang yang tinggal di Rumoh Raya yang berjarak sekitar 200 meter dari Rumoh Geudong. Semasa perang Belanda, Rumoh Geudong sering digunakan sebagai pos pengatur strategi perang oleh Raja Lamkuta. Setelah Raja Lamkuta wafat, Rumoh Geudong ditempati oleh adiknya, Teuku Cut Ahmad, kemudian Teuku Keujren Rahmad, Teuku Keujren Husein, dan Teuku Keujren Gade. Rumoh Geudong juga dijadikan sebagai basis perjuangan melawan tentara Jepang. Sejak masa Jepang hingga Indonesia merdeka, rumah itu dihuni oleh Teuku Raja Umar dan keturunannya, anak dari Teuku Keujreh Husein.
Saat Jakarta memberlakukan Operasi Militer di Aceh, pada April 1990, Rumoh Geudong ditempati sementara oleh tentara tanpa sepengetahuan pemiliknya. Saat itu, pemilik Rumoh Geudong sempat menyatakan keberatannya. Namun, pasukan pemerintah sudah membuat rumah itu sebagai lokasi tahanan.<ref>[http://www.acehkita.com/rumoh-geudong-jejak-pilu-konflik-aceh/ Rumoh Geudong, Jejak Pilu Konflik Aceh]</ref>
== Referensi ==
|