Sistem Komunikasi Masyarakat Desa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 114.124.228.175 (bicara) ke revisi terakhir oleh AABot. (Twinkle (つ◕౪◕)つ━☆゚.*・。゚✨) Tag: Pembatalan |
|||
Baris 19:
[[Berkas:Perkembangan komunikasi.jpg|250px|jmpl|Warga desa sedang memanfaatkan perangkat komputer]]
Sistem komunikasi yang terjadi di lingkungan masyarakat adalah pada awalnya masyarakat menggunakan media komunikasi secara langsung dengan bertatap muka, kemudian dengan tulisan untuk komunikasi jarak jauh dengan menulis surat. Sistem komunikasi dengan radio juga digunakan masyarakat, terutama untuk mendengar suatu kejadian atau informasi penting.Pada saat ini karena sudah adanya jaringan sebagai saluran yang dapat menyampaikan informasi, sehingga mereka dapat berkomunikasi dengan media telekomunikasi atau telepon seluler dan menggunakan internet. Proses komunikasi di masyarakat tetap secara langsung, namun media yang digunakan beralih dengan memanfaatkan teknologi. Penggunaannya terutama untuk komunikasi jarak jauh dengan keluarga atau kekerabatan. Namun
=== Persepsi masyarakat ===
Persepsi sosial merupakan proses menangkap arti objek-objek sosial dan kejadian-kejadian yang kita alami di lingkungan kita. Faktor yang dapat memengaruhinya adalah agama, ideologi, tingkat intelektualitas, tingkat ekonomi dan pekerjaan. Dengan demikian persepsi terikat oleh budaya (culture bound).<ref>(Mulyana Dedy, Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar, 2010;191)</ref>
sebagai contoh: bila komunikasi untuk pemberitahuan suatu acara di masyarakat dilakukan dengan menggunakan telepon, maka masyarakat akan memberikan pandangan kurang menghargai budaya dan adat atau dianggap kurang menghormati orang lain.
=== Peran masyarakat ===
Masyarakat atau kelompok warga masyarakat perlu saling mendukung dalam membangun sistem atau pola komunikasi yang sesuai dengan kondisi kekinian. Dalam konteks inilah, maka Lembaga Swadaya Masyarakat/ Organisasi Masyarakat Sipil (LSM/ OMS) memiliki peran strategis dalam mengembangkan media literacy sebagai cara untuk menggugah kesadaran, pengetahuan, hak dan kewajiban masyarakat dalam mensikapi media, maupun membangun dan mengembangkan sistem komunikasi yang baik dan sehat secara bersama-sama di masyarakat. Penekanan bersama sama antara masyarakat dengan organisasi masyarakat sipil sangat penting untuk mendapat perhatian. Harus diingat bahwa sektor swasta telah pula mencoba pola komunikasi ini melalui Corporate Social Responsibility (CSR), demikian juga pemerintah melalui program komunikasi pembangunan. Namun pola komunikasi ini masih belum dapat dan tidak akan pernah dapat menempatkan masyarakat berinteraksi secara setara.
Idealnya, semua elemen di dalam masyarakat seharusnya melek media dengan baik agar dapat memanfaatkannya secara kritis, terhindar dari dampak buruk dan mengetahui arah yang dituju jika ragam media yang ada merugikan mereka. Masyarakat menjadi melek secara terstruktur untuk menyikapi berbagai media massa dan pesan di dalamnya secara benar. Namun kondisi ini sulit didapatkan, karena ada saja berbagai pihak tertentu, disadari ataupun tidak, menginginkan media tidak dipahami dengan memadai oleh masyarakat. Hal ini wajar mengingat media tertentu sudah sedemikian berkembang sebagai salah satu objek bisnis dan juga alat kekuasaan.<ref>http://www.kawanusa.co.id/news-detail.php?id=25</ref>
== Kebijakan ==
|