Bank Permata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alex Neman (bicara | kontrib)
Alex Neman (bicara | kontrib)
Baris 27:
* PT [[Bank Patriot]]
 
Berdasarkan Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 4/159/KEP.DpG/2002 tanggal 30 September 2002, Bank Indonesia menyetujui penggabungan keempat bank di bawah pengelolaan BPPN ke dalam Bank Bali. Selanjutnya berdasarkan Surat Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 4/162/KEP.DpG/2002 tanggal 18 Oktober 2002, Bank Indonesia menyetujui perubahan nama '''PT Bank Bali Tbk''' menjadi berganti nama menjadi '''PT Bank Permata Tbk'''.
 
Penggabungan lima bank ini merupakan implementasi dari keputusan Pemerintah mengenai Program Restrukturisasi Lanjutan yang dikeluarkan pada tanggal [[22 November]] [[2001]], yang bertujuan untuk membentuk suatu bank yang memiliki struktur permodalan yang kuat, kondisi keuangan yang sehat dan berdaya saing tinggi dalam menjalankan fungsi intermediasi, dengan jaringan layanan yang lebih luas dan produk yang lebih beragam.