Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kemal nkpm (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Kemal nkpm (bicara | kontrib) Penambahan informasi Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 66:
Proyek ini sempat tersendat akibat sengketa antara Pemkot Samarinda dan kontraktor bandara waktu itu, PT NCR. Kemudian proyek bandara diambil alih oleh Pemprov Kaltim.<ref>{{cite web |url=http://kaltim.prokal.co/read/news/52776-tumbal-bandara-samarinda-rp-1375-m |title=Tumbal Bandara Samarinda Rp137,5 M |publisher=kaltim.prokal.co |date=21 Januari 2014 |accessdate=26 Mei 2018 }}</ref><ref>{{cite web |url=http://kaltim.prokal.co/read/news/52976-rugi-miliaran-karena-gugatan-campur-aduk |title=Rugi Miliaran karena Gugatan Campur Aduk |publisher=kaltim.prokal.co |date=22 Januari 2014 |accessdate=26 Mei 2018 }}</ref><ref>{{cite web |url=http://kaltim.prokal.co/read/news/26193-proyek-tersendat-sendat |title=Proyek Tersendat-sendat |publisher=kaltim.prokal.co |date=29 Juli 2013 |accessdate=26 Mei 2018 }}</ref>
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menerbitkan Sertifikat Bandar Udara (SBU) pada 15 Mei 2018. SBU nomor 145/SBU-DBU/V/2018 itu ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso. Dengan ditandatanganinya SBU itu, maka Bandara APT Pranoto resmi dapat melayani penerbangan publik secara domestik. Pada awal
Di kalangan masyarakat Kaltim sendiri, proyek bandara ini sangat terkenal, bukan karena nilai vitalnya yang dianggap menguntungkan masyarakat, namun karena beragam permasalahan yang menimpa saat proses pembangunannya berlangsung<br />
|