Ernst Utrecht: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Menambahkan beberapa referensi
Baris 1:
[[Berkas:Persconferentie in Den Haag over de toestand in Turkije Mr. Ernst Utrecht, Bestanddeelnr 931-8969.jpg|jmpl|Ernst Utrecht (foto tahun 1982)]]
'''Ernst Utrecht''' ([[Surabaya]], [[1922]] – [[Amsterdam]], [[1987]]) adalah seorang ilmuwan sekaligus pakar Hukumhukum yang juga dikenal sebagai politikus [[Eropa-Indonesia|Indo-Belanda]] yang berhaluan nasionalis. Ia pernah menjadi Anggota Konstituante RI mewakili golongan [[Orang Indo|Indo-Belanda]] dan [[Partai Nasional Indonesia|PNI]].
 
== Sebagai ilmuwan ==
 
Utrecht kuliah Hukum dan [[Indologie]] di [[Leiden]], kemudian pada tahun 1952 ia pergi ke Indonesia. Ia pernah menjadi dosen tamu di [[Kota Makassar|Makassar]], Sulawesi Selatan]] pada [[Universitas Hasanuddin]] yang kala itu merupakan cabang [[Universitas Indonesia]] (1954-1956). Kemudian, dari tahun 1956 sampai 1958, ia menjadi dosen kepala Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang sekarang sudah resmi terbentuk. Kemudian, pada tahun 1962 ia meraih gelar doktor pada studi banding mengenai penerapan hukum internasional di [[Bali]] dan [[Pulau Lombok|Lombok]]. Selain itu, ia juga pernah menjadi dosen sekaligus sekretaris Fakultas Hukum [[Universitas Jember]] pada dekade 1960-an.<ref name=":0" />
 
== Kehidupan politik ==
Utrecht adalah seorang politikus yang aktif. Ia menjadi anggota [[Partai Nasional Indonesia|PNI]] dan duduk di DPR dan Konstituante.<ref>{{Cite web|url=http://www.konstituante.net/id/profile/PNI_ernst_utrecht|title=Mr. Drs. Ernst Utrecht - PNI (Partai Nasional Indonesia) - Profil Anggota - Konstituante.Net|website=Konstituante.Net|access-date=2018-07-28}}</ref> Salah satu keputusan berani yang pernah ia buat adalah keputusan untuk melarang [[Himpunan Mahasiswa Islam|HMI]] sebagai organisasi di Fakultas Hukum [[Universitas Jember]] (ketika menjabat sebagai sekretaris fakultas). Kebijakan ini diambil karena HMI merupakan organisasi yang terkait partai terlarang saat itu, [[Partai Masyumi|Masyumi]].<ref name=":0">{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/1007495217|title=Kronik '65 : catatan hari per hari Peristiwa G30S sebelum hingga setelahnya (1963-1971)|last=1984-|first=Hadi, Kuncoro,|isbn=9789799116055|edition=Cetakan pertama|location=Gejayan, Yogyakarta|oclc=1007495217}}</ref> Selain itu, Ia pernah menjadi penasehat [[Soekarno]]. Namun, setelah peristiwa [[G30S]] ia ditangkap dan dipenjara pada tahun 1965. Akan tetapi, pada tahun 1966 ia dikeluarkan dari penjara kemudian ia pergi ke negeri [[Belanda]] pada tahun 1969 hingga meninggal di sana.
 
Akan tetapi, setelah peristiwa [[G30S]] ia ditangkap dan dipenjara pada tahun 1965. Ia dikeluarkan dari penjara pada tahun 1966 kemudian pergi ke negeri [[Belanda]] pada tahun 1969 hingga meninggal di sana. Salah satu kritiknya yang tajam pada [[Orde Baru|Pemerintahan Orde Baru]] ialah terkait [[Pembantaian Purwodadi|Peristiwa Purwodadi]]. Ia mengkritik pemerintahan Suharto di awal periodenya dengan mengatakan “''Repelita is onzin''” (Repelita adalah omong kosong). Ia mengatakan bahwa bantuan ekonomi kepada Indonesia adalah sama dengan imperialisme ekonomi yang membawa Indonesia memasuki Kapitalisme Barat. <ref>{{Cite web|url=http://historia.id/politika/articles/purwodadi-skandal-pertama-orde-baru-6lnlv|title=Purwodadi: Skandal Pertama Orde Baru|website=Historia - Obrolan Perempuan Urban|language=en|access-date=2019-01-24}}</ref>
 
== Sumber ==