Pariwisata di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Sunting penulisan pada subjudul "Wisata belanja": "barang - barang" menjadi "barang-barang"; "kain - kain" menjadi "kain-kain" (menghilangkan spasi yang tidak perlu). |
k Sunting penulisan pada subjudul "Regulasi Visa": "Negara - negara" menjadi "Negara-negara"; menambah spasi sebelum kata "Argentina" (setelah tanda titik dua); "diantaranya" menjadi "di antaranya". |
||
Baris 81:
== Regulasi Visa ==
Pada 1 Februari 2004, Indonesia meluncurkan kebijakan yang memperketat regulasi visa. Walaupun visa turis gratis dan berlaku selama 60 hari, wisatawan dari berbagai negara kini diwajibkan untuk membeli satu dari dua ''Visa On Arrival'' (VOA): US$15 yang berlaku untuk 10 hari atau US$25 untuk 30 hari. Negara
== Lihat pula ==
|