Divisi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
→Biro dan bagian yang di bawah Divkum Polri: bentuk baku, replaced: nasehat → nasihat (4) |
||
Baris 89:
c) Kaurmin.
3. Kepala Bagian Bantuan
a) Kepala Subbagian Bantuan dan
b) Kepala Subbagian Bantuan dan
c) Kepala Subbagian Bantuan dan
d) Kaurmin.
|