Pemisahan agama dan negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Perancis +Prancis)
Baris 2:
'''Pemisahan agama dan negara''' adalah konsep dalam filsafat dan [[yurisprudensi]] yang menyatakan bahwa ada jarak politis antara [[organisasi agama]] dan [[negara bangsa]]. Dalam konsepnya, istilah ini mengacu pada pembentukan [[negara sekuler]] (dengan atau tanpa undang-undang pemisahan agama–negara) dan disestablismen (''disestablishment''), perubahan hubungan resmi antara institusi keagamaan dan pemerintah negara.<ref>''The Oxford Companion to the Supreme Court of the United States'' (1992), Kermit D. Hall, Ed. pp. 717–26</ref>
 
Dalam suatu masyarakat, tingkatan pemisahan politik antara agama dan negara ditentukan oleh struktur hukum dan pandangan hukum dominan yang menetapkan hubungan layak antara agama terorganisasi dan negara. [[Prinsip kewajaran dan kelaziman usaha]] mengusulkan hubungan antara dua badan politik yang bebas dari kewenangan satu sama lain. Prinsip sekuler yang ketat, ''[[laïcité]]'' (sekularitas), diterapkan di PerancisPrancis. Negara-negara sekuler lainnya seperti Denmark dan Britania Raya memiliki undang-undang dasar yang mengakui [[agama negara]] resmi.<ref>{{cite web|url=http://www.thelocal.no/page/view/norway-separates-church-and-state#.UPFSb-Q0VPE|title=Norway separates church and state|publisher=|accessdate=22 March 2015}}</ref>
 
Dasar pemikiran pemisahan agama dan negara sipil sejalan dengan paham [[sekularisme]], [[disestablismentarianisme]], [[kebebasan beragama]], dan [[pluralisme agama]]. Atas dasar tersebut, negara-negara Eropa menjalankan sebagian peran sosial milik gereja, [[negara kesejahteraan]], perubahan sosial yang menciptakan masyarakat dan [[lingkup publik]] berbudaya sekuler.<ref>[http://wordnetweb.princeton.edu/perl/webwn Princeton University WordNet] {{webarchive |url=https://web.archive.org/web/20160508073028/http://wordnetweb.princeton.edu/perl/webwn |date=May 8, 2016 }} reads: "separationism: advocacy of a policy of strict separation of church and state."</ref> Dalam praktiknya, pemisahan agama–negara memiliki tingkatan, mulai dari pemisahan total yang diwajibkan oleh [[undang-undang dasar]] negara, misalnya di [[Agama di India|India]] dan [[Agama di Singapura|Singapura]], sampai agama resmi negara, misalnya di [[kebebasan beragama di Maladewa|Maladewa]].
Baris 9:
{{Portal|Agama}}
* [[Kulturkampf]]
* [[Undang-Undang Pemisahan Agama dan Negara PerancisPrancis 1905]]
* [[Antidisestablismentarianisme]]
* [[Baptis dalam sejarah pemisahan agama dan negara]]