Stasiun Gembong: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-  + )
k Jalur rel
Baris 25:
'''Stasiun Gembong (GEB)''' merupakan [[stasiun kereta api]] kelas III/kecil yang terletak di perbatasan antara Desa [[Gembong, Babat, Lamongan|Gembong]] dan [[Datinawong, Babat, Lamongan]]. Stasiun ini yang terletak pada ketinggian +6 meter ini termasuk dalam [[Daerah Operasi VIII Surabaya]] dan terletak di tepi [[jalan raya]] [[Babat, Lamongan|Babat]]-[[Lamongan, Lamongan|Lamongan]].
 
Awalnya stasiun ini menggunakan sistem persinyalan mekanik dan hanya memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 1 sebagai sepur lurus arah [[Kota Surabaya|Surabaya]] maupun [[Kota Semarang|Semarang]]-[[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]. Setelah pengoperasian [[jalur ganda]], di stasiun ini ditambahkanmemiliki masing-masing satudua jalur luruslagi dandi jalursisi belokutara lagidan dipenomoran sisijalurnya utaradiubah sehingga jalur 1 yang lama menjadi jalur 3 sebagai sepur lurus arah Surabaya saja dan jalur lurus baru tersebut menjadi jalur 2 sebagai sepur lurus arah Semarang-Jakarta. Bangunan lama stasiun terkena pembangunan dua jalur baru sehingga harus dibongkar dan digantikan dengan bangunan baru yang lebih besar yang mana posisinya semakin mendekati jalan raya. Selain itu, sistem persinyalannya diganti daridengan mekanik menjadisistem elektrik.
 
Sejak 1 April 2015, tidak ada kereta api yang berhenti di stasiun ini, kecuali jika terjadi persusulan antarkereta api.