Agustinus Suhardi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menambah Kategori:Tokoh hukum Indonesia menggunakan HotCat |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 4:
Suhardi berkarier pertama kalinya yaitu menjadi hakim Pengadilan Belanda di Tangerang. kemudian beliau menjadi ketua Pengadilan Negeri di Boyolali pada tahun 1946 sampai pada tahun 1947. Beliau juga tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.<ref name=":0" /> {KNIP}. Dilanjutkan dengan menjadi ketua
[[Kategori:Tokoh hukum Indonesia]]
|