Pengguna:Indra prabowo/Khalifah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Pages with citations having redundant parameters menjadi Halaman dengan rujukan yang memiliki parameter duplikat |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Perancis +Prancis) |
||
Baris 9:
Khilafah ketiga, Khilafah Abbasiyyah diperintah oleh kaum Abbasiyyah, sebuah dinasti di Mekkah yang berasal dari [[Hasyim bin Abdu Manaf|Hasyim]], yang merupakan kakek buyut dari Muhammad, mereka merupakan bagian dari Bani Hasyim, melalui [[Abbas bin Abdul-Muththalib|Abbas]], paman nabi Muhammad. Khalifah [[al-Mansur]] mendirikan ibukota kedua yaitu [[Bagdad|Baghdad]] pada tahun 762 yang menjadi kota ilmiah, budaya, dan pusat seni utama, seperti halnya wilayah secara keseluruhan selama periode yang dikenal sebagai [[Zaman Kejayaan Islam]]. Dari abad ke-10, pemerintahan Abbasiyah terbatas pada daerah di sekitar Baghdad. Dari 945 untuk 1157, Kekhalifahan Abbasiyah berada di bawah [[Dinasti Buwayhiyah]] dan kemudian dibawah kontrol militer [[Kesultanan Seljuk Raya|Saljuk]]. Pada tahun 1250, tentara non Arab yang dibuat oleh bani Abbasiyyah yang disebut [[Mamluk]] [[Kesultanan Mamluk (Kairo)|berkuasa di Mesir]]. Pada tahun 1258, bangsa [[Kekaisaran Mongol|Mongol]][[Kekaisaran Mongolia|<nowiki/>]] [[Pengepungan Baghdad (1258)|menghancurkan Baghdad]], mengakhiri Khilafah Abbasiyah, dan di 1261 Mamluk di Mesir mendirikan kembali Kekhalifahan Abbasiyah di [[Kairo]]. Meskipun kurang dalam politik kekuasaan, dinasti Abbasiyah terus mengklaim otoritas dalam masalah agama sampai Ottoman [[Perang Utsmaniyah-Mamluk (1516–1517)|menaklukan Mamluk Mesir]] pada tahun 1517.{{Sfn|Holt|1984}}
Khilafah ke empat, Khilafah Utsmaniyah, didirikan setelah penaklukan mereka atas Mamluk Mesir pada tahun 1517. Penaklukan ini memberi [[Turki Utsmani]] kontrol atas kota suci Mekkah dan [[Madinah]], yang sebelumnya dikendalikan oleh Mamluk. Turki Utsmani berangsur-angsur dipandang sebagai pemimpin dan wakil dari [[Dunia Muslim|dunia Islam]] secara [[de facto]]. Setelah kekalahan mereka dalam [[Perang Dunia I]], kesultanan [[Pemisahan Kekaisaran Utsmaniyah|dibagi]] oleh [[Britania Raya|Inggris]] dan [[Republik Ketiga
Islam [[Sunni]] menetapkan bahwa sebagai seorang kepala negara, seorang khalifah harus [[Pemilihan umum|dipilih]] oleh umat Islam atau wakil-wakil mereka.<ref>{{Cite book|url=https://books.google.com/books?id=OXACBAAAQBAJ&pg=PA258|title=Islam|last=Googelberg|first=compiled form Wikipedia entries and published by Dr|publisher=Lulu.com|isbn=9781291215212|pages=258|language=en}}</ref> para engikut [[Syi'ah|Islam Syiah]], percaya seorang khalifah harus seorang [[Imam (Islam)|Imam]] yang dipilih oleh [[Tuhan dalam Islam|Allah]] dari Ahlul Bait (Keluarga "Rumah", Muhammad keturunan langsung). Dalam istilah sederhana, Sunni mendukung sistem pemilihan Syiah mendukung keturunan.
|