Plakat Panjang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Plakat Panjang''' merupakan pernyataan
Isi pernyataan ini adalah larangan perang adat, perang batu, dan perang dendam kesumat. Di dalam pernyataan, Pemerintah Belanda menyebutkan akan menghukum nagari yang memulai perkelahian. Isi kedua yakni larangan residen atau para pejabat Belanda ikut campur dalam pemerintahan [[nagari]], namun jika terjadi tindak pidana maka akan diadili oleh pengadilan Belanda. Ketiga pernyataan tersebut berisi tentang penghulu atau pemimpin di Minangkabau akan diangkat menjadi wakil pemerintah Belanda dengan imbalan gaji dari Pemerintah. Isi yang keempat ialah
Setelah dikeluarkan PP tersebut, perlawanan rakyat sudah berkurang. Namun, ternyata hal tersebut dijadikan taktik semata, hingga menimbulkan [[Perang Padri]].
|