Cap tikus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Allan Sumali (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
'''Cap Tikus''' adalah [[minuman beralkohol]] tradisional [[Minahasa]] dari hasil fermentasi dan distilasi Air Nira dati Pohon Aren ([[Arenga|pinnata]]). Minuman ini sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat Minahasa, dan umumnya di konsumsi oleh para Bangsawan atau oleh masyarakat umum dalam acara adat.
<br />
 
Baris 21:
 
Adapun metode pembuatan Cap Tikus adalah:
* Pertama, ujung tandan bunga Pohon Aren akan dimemarkan dengan dipukul-pukul selama beberapa hari menggunakan sepotong kayu hingga keluar cairan.
* Ujung tandan kemudian dipotong dan digantungkan sebatang bambu untuk menampung tetesan airnya. Air yang ditampung ini disebut air nira, berwarna jernih tapi agak keruh dan rasanya sangat manis.
* Pengambilan air ini biasanya dua kali sehari, yakni pagi dan sore.
* Aktifitas menyadap pohon aren ini disebut “Batifar” oleh masyarakat. Dengan bahan dasar air nira ini, para petani dapat memproduksi Saguer, Gula Aren, Cuka Aren, dan Sopi atau populernya “Cap Tikus”.
** (Air Nira yang tidak diproses atau dibiarkan begitu saja selama beberapa hari akan berfermentasi menjadi Cuka.)
* Tinggi rendahnya kadar alkohol pada Cap Tikus tergantung pada kualitas [[penyulingan]]. Semakin bagus sistem penyulingannya, semakin tinggi pula kadar alkoholnya.
Baris 32:
 
== Saat Ini ==
Minuman ini telah menjadi salah satu sumber pendapatan bagi banyak petani Pohon Aren dan pedagang di Minahasa Selatan. Sejak dahulu mereka mencari pendapatan dari hasil panen dan perdagangannya.
 
Namun saat ini para petani CapTikus bisa bernafas lega. Bupati Minsel saat ini sedang gencar melakukan upaya melegalkan minuman khas CapTikus. Salah satunya dengan menggandeng pengusaha yang siap mengemas cap tikus menjadi minuman khas dari minsel. Menjadi harapan baru untuk petani cap tikus di minsel jika minuman cap tikus menjadi legal dan bisa dipasarkan keluar negeri.[http://cahayasiang.com/2018/12/28/legal-kini-bisa-beli-cap-tikus-bandara-sam-ratulangi-minuman-legendaris-minahasa-akhirnya-semakin-mendunia/]