Agustinus Suhardi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{hapus:kelayakan}}
'''Agustinus Suhardi''' merupakan seorang Guru Besar pada awal berdirinya Fakultas Hukum UGM ini terlahir di sebuah desa kecil di wilayah Kabupaten [[Kabupaten Klaten|Klaten]], [[Jawa Tengah]], pada tahun 1899 dan menutup usia pada tahun 1988. menikahi seorang wanita yang bernama Agustina Siti Ruwiyah, seorang wanita yang fasih berbahasa Belanda dan memiliki anak 5 {lima} orang anak. Prof. Suhardi terkenal dengan karakternya yang sangat disiplin dan tegas.<ref name=":0">{{Cite book|title=129 pendekar hukum Indonesia|url=https://www.worldcat.org/oclc/768480553|publisher=Pustaka Yustisia|date=2011|location=Yogyakarta|isbn=9789793411040|oclc=768480553|first=Bahari, Adib,|last=1983-}}</ref>
 
Riwayat pendidikan beliau adalah Sekolah Rakyat, H,I,S, MULO Yogyakarta, Sekolah Tingkat Atas { A.M.S} bagian B {Ilmu Pasti} di Canisius College di Jakarta, { Rech Hooge School / R.H.S}.
 
Suhardi berkarier pertama kalinya yaitu menjadi hakim Pengadilan Belanda di Tangerang. kemudian beliau menjadi ketua Pengadilan Negeri di Boyolali pada tahun 1946 sampai pada tahun 1947. Beliau juga tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.<ref name=":0" /> {KNIP}. Dilanjutkan dengan menjadi ketua.
 
== Referensi ==
{{Reflist}}
 
[[Kategori:Tokoh hukum Indonesia]]