Harjono: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 36:
}}
'''[[Doktor|Dr.]] Harjono, [[Sarjana Hukum|S.H.]], MCL.''' ({{lahirmati|[[Nganjuk]]|31|3|1948}}) adalah mantan [[Hakim Konstitusi Indonesia|Hakim]] [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia]].<ref>[http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.HakimSebelumnya&id=3&menu=3 HAKIM KONSTITUSI PERIODE SEBELUMNYA] Situs web Mahkamah Konstitusi RI, diakses 31 Mei 2018</ref> Ia tetap vokal dalam urusan [[kekuasaan kehakiman di Indonesia|peradilan di Indonesia]] bahkan setelah pensiun, dan menyatakan dukungan atas proses mempermalukan secara publik sebagai hukuman bagi orang yang dihukum karena [[korupsi]].<ref>Ina Parlina and Hans Nicholas Jong, [http://www.thejakartapost.com/news/2016/09/30/to-fight-graft-can-we-shame-shameless.html To fight graft, can we shame the shameless?]. [[Jakarta Post]]. 30 September 2016.</ref> Pada tahun 2016, ia juga muncul kembali di hadapan [[Mahkamah Konstitusi]] sebagai ahli yang mendukung Gubernur Jakarta [[Basuki Tjahaja Purnama]] dalam sidang uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah mengenai pasal [[cuti]] bagi [[petahana]] di masa kampanye pilkada yang diajukan oleh Basuki.<ref>[https://megapolitan.kompas.com/read/2016/09/27/10274471/ahli.mendukung.permohonan.uji.materi.cuti.petahana.yang.diajukan.ahok Ahli Mendukung Permohonan Uji Materi Cuti Petahana yang Diajukan Ahok] Kompas. 27 September 2016.</ref><ref>Jakarta Post News Desk. [http://www.thejakartapost.com/news/2016/09/26/ahoks-judicial-review-supported-by-former-justice-law-expert.html Ahok’s judicial review supported by former justice, law expert]. Jakarta Post. 26 September 2016.</ref>
 
 
Sebagai wujud dedikasinya pada bidang ilmu hukum beliau tidak hanya mengajar di satu universitas saja, melainkan ia juga memberikan kuliah di berbagai universitas, yaitu [[Universitas Islam Indonesia|Universitas Islam Indonesia (UII, Yogyakarta)]], [[Universitas Sam Ratulangi]] [[Kota Manado|(Manado)]], [[Universitas Islam Malang]], [[Universitas Islam Sultan Agung]] [[Kota Semarang|(Semarang)]], dan [[Universitas Udayana]] [[Kota Denpasar|(Denpasar)]]. Beliau juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangkalan [[Madura|(Madura)]]. Kemampuannya sebagai dosen tidak diraugakan lagi. Salah satu buktinya, ia meraih gelar sebagai Dosen Teladan Di Tingakat Nasioanal Pada Tahun [[1995|(1995)]]. Beragam aktivitas kerorganisasian yang beliau pernah ikuti seperti menjadi anggota kehormatan Pusat Studi Hak Asasi Manusia FH Unair, anggota Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, dan Wakil Ketua Asosiasi Pengajar HTN/HAN [[Jawa Timur]]. Suami dari Siti Sundari yang menyukai kegiatan berkebun ini juga merupakan Tim Ahli Redaksi Umum Harian [[Kota Surabaya|Surabaya]] Post [[1991|(1991]]-[[1993|1993)]], Tim Ahli Dapartemen Kehakiman dalam Penyusanan RUU Kewarganegaraan dan Tim ahli Perancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya. Terakahir, Bapak dari empat anak ini, yaitu Harika, Dyah, Raditiyo, dan Galih, ini adalah anggota [[MPR RI]] unsur Utusan Daerah dari Provinsi Jawa Timur sebelum beliau diangkat menjadi [[Hakim Konstitusi]].<ref>{{Cite book|title=129 pendekar hukum Indonesia|url=https://www.worldcat.org/oclc/768480553|publisher=Pustaka Yustisia|date=2011|location=Yogyakarta|isbn=9789793411040|oclc=768480553|first=Bahari, Adib,|last=1983-}}</ref>
 
== Referensi ==