Hutan larangan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Melakukan sedikit suntingan. |
||
Baris 4:
Hutan larangan adalah suatu jenis hutan yang diklasifikasikan bukan berdasarkan vegetasi atau bentang alam atau hal-hal geografisnya, tetapi hutan ini diklasifikasikan berdasar nilai sakral yang diyakini oleh masyarakat sekitarnya terhadap hutan tersebut.
Hutan larangan yang dipercaya merupakan tempat keramat
== Hutan Larangan dalam budaya masyarakat dan Undang-undang di Indonesia ==
[[Berkas:Papanhutanlarangan.jpeg|jmpl|Sebuah papan tentang hutan larangan di [[Kabupaten Ciamis]] [[Jawa Barat]].]]
Hutan larangan
Hampir semua masyarakat tradisional di dunia yang memiliki adat dan budaya yang berdekatan dengan hutan memiliki adat mensakralkan suatu
Di Indonesia Hutan Larangan dan [[Hutan adat]] dilindungi oleh undang-undang positif. Dalam '''Pasal 18B ayat 2''' Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi ,
:Negara menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.
Baris 17:
== Sanksi adat ==
Keberadaan hutan larangan pada dasarnya berpegang pada hukum keyakinan akan nilai-nilai sakral yang dimiliki oleh masyarakat sekitarnya.
Sebuah sanksi adat dan sosial terkadang akan lebih
Hutan larangan adalah suatu
[[Berkas:Mungkalsapi.jpeg|jmpl|Keramat Mungkalsapi, sebuah hutan larangan kecil di daerah [[Cilacap]] [[Jawa Tengah]].]]
Baris 24:
Ada berbagai jenis hutan larangan berdasarkan alasannya.
Suatu hutan bisa menjadi hutan larangan biasanya memiliki suatu keunikan di hutan tersebut, seperti terdapat binatang buas tertentu, tumbuhan beracun tertentu, bau tertentu, atau tempat bersembunyi orang-orang jahat seperti
perampok, atau penyihir,
Namun pada kenyataannya biasanya di hutan larangan terdapat sumber mata air, atau pohon serta hewan langka
== Hutan larangan dalam fiksi ==
[[Berkas:Novelhutanlarangan.jpg|jmpl|Sebuah cover buku novel fiksi tentang hutan larangan.]]
Hampir semua kisah fiksi baik [[novel]], [[film]], atau dongeng yang
1
== Hutan larangan yang terkenal ==
Sebuah daerah hutan larangan biasanya memiliki pantangan tertentu dan hanya bisa dimasuki dengan cara-cara tertentu pula, dan hal itu di Indonesia khususnya di [[Pulau Jawa]] biasanya diketahui seorang [[juru kunci]] hutan tersebut.
# [[Hutan Larangan Kampung Kuta]] Ciamis terkenal karena harus bertelanjang kaki untuk memasukinya.
# [[Hutan Larangan Hulu Sungai Cibeet]] terkenal dikarenakan adanya larangan meludah dan berkata-kata kasar yang akan mengakibatkan "diserbu" [[Pacet]].
# [[Hutan Larangan Ghimbo Potai]] di Kanagarian Rumbio [[Kabupaten Kampar]] [[Riau]].
# Dalam pewayangan Jawa
== Pranala luar ==
|