Hutan kota: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Melakukan suntingan. |
k Melakukan suntingan kecil. |
||
Baris 3:
'''Hutan kota''' adalah [[hutan]] atau sekelompok pohon yang tumbuh di dalam [[kota]] atau pinggiran kota. Dalam arti yang lebih luas bisa berupa banyak jenis tanaman keras atau pohon yang tumbuh di sekeliling permukiman. Hutan kota bisa merupakan hutan yang disisakan dalam pengembangan kota atau sekelompok tanaman yang sengaja dibuat untuk memperbaiki lingkungan kota.
Hutan kota penting untuk keseimbangan [[ekologi]] manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi. Hutan kota bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat seperti mengurangi kecepatan angin, mengurangi [[banjir]], memberi keteduhan, dan juga mengurangi efek pemanasan global.
Definisi hutan kota menurut pemerintah Indonesia dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota<ref>[http://www.dephut.go.id/files/PERATURAN%20PEMERINTAH%20REPUBLIK%20INDONESIA%20NOMOR%2063%20TAHUN%20%202002.pdf PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 63 TAHUN 2002]</ref>
== Keuntungan ==
Ada banyak keuntungan keberadaan hutan kota dengan
=== Sosial, psikologis, rekreasi, lingkungan, flora dan fauna ===
Manfaatnya bisa meliputi:
# Pelestarian [[Plasma nutfah|plasma nutfah]]. Keragaman tanaman dan hewan yang ada di kota sudah banyak mengalami penurunan. Oleh sebab itu, hutan kota dapat dijadikan areal pelestarian plasma nutfah.
# Penyangga [[ekosistem]] rawan. Tanah miring/terjal dan tepian sungai yang mudah longsor dapat ditanami dengan pepohonan hutan kota.
# Meningkatkan estetika kota.
# Hutan kota sebagai kawasan untuk pendidikan dan penelitian.<ref name="endes">[http://endesdahlan.staff.ipb.ac.id/ Blog Endes N Dahlan]</ref>
Baris 20:
Keuntungan ekonomis bisa meliputi:
# Hutan kota juga dapat dimanfaatkan untuk areal wisata.
# Pohon, bunga, dan buah serta [[getah]] yang dihasilkan dapat menunjang pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
# Adanya hutan kota akan terbuka lapangan kerja baru seperti pemandu wisata, sopir, biro perjalanan, pedagang asongan, dan cendera mata.<ref name="endes" />
=== Pengurangan polusi udara ===
|