Limbah hitam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k ←Suntingan 120.188.65.132 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Ghina faridah Tag: Pengembalian |
||
Baris 10:
Di negara-negara maju dan beberapa kota di negara Asia lainnya, pengolahan limbah hitam menggunakan [[sistem pengolahan limbah|sistem pengolahan limbah perpipaan terpadu]] (''sewerage system''). Di Indonesia banyak pemerintah kota merasa tidak mampu untuk melakukan pembenahan kondisi sanitasinya, hal ini menjadikan warga mengatasi masalah sanitasinya sendiri-sendiri. Sebagian warga kota memilih cara termudah untuk membuang tinja dan sampahnya. Buang air besar langsung dilakukan di kali atau selokan terdekat, perilaku ini kemudian menjadi masalah bagi kelompok masyarakat yang lebih luas.<ref name="Bergerak Bersama dengan Strategi Sanitasi Kota">[http://digilib-ampl.net/detail/detail.php?kode=2706&row=0&tp=pustaka&ktg=buku Bergerak Bersama Dengan Strategi Sanitasi Kota. Diterbitkan oleh Tim Teknis Pembangunan Sanitasi: BAPPENAS, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Dalam Negeri, Departemen Kesehatan, Departemen Perindustrian, Departemen Keuangan, dan Kementrian Negara Lingkungan Hidup. 2008.] Hal 1</ref>
Air kakus atau limbah hitam di Indonesia biasanya ditangani dengan menggunakan unit-unit setempat (''
Penggunaan jamban dengan septic tank membutuhkan layanan lanjutan seperti penyedotan lumpur tinja dan [[Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja]] (IPLT). Air kakus juga dapat ditangani secara kolektif dengan menggunakan layanan sistem pengolahan limbah terpadu (''sewerage system''). Sistem ini mengalirkan air kakus dari tiap rumah oleh pipa pengumpul menuju ke suatu unit pengolahan air limbah dan biasanya dapat dikembangkan untuk kawasan permukiman padat.<ref name="Bergerak Bersama dengan Strategi Sanitasi Kota 3">[http://digilib-ampl.net/detail/detail.php?kode=2706&row=0&tp=pustaka&ktg=buku Bergerak Bersama Dengan Strategi Sanitasi Kota. Diterbitkan oleh Tim Teknis Pembangunan Sanitasi: BAPPENAS, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Dalam Negeri, Departemen Kesehatan, Departemen Perindustrian, Departemen Keuangan, dan Kementrian Negara Lingkungan Hidup. 2008.] Hal 3</ref>.
== Lihat pula ==
|