Feminisme: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ria Rasyid (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Ria Rasyid (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 5:
Gerakan feminisme dimulai sejak akhir abad ke-18 dan berkembang pesat sepanjang abad ke-20 yang dimulai dengan penyuaraan persamaan hak politik bagi perempuan. Tulisan [[Mary Wollstonecraft]] yang berjudul ''A Vindication of The Rights of Woman'' dianggap sebagai salah satu karya tulis feminis awal yang berisi kritik terhadap [[Revolusi Prancis]] yang hanya berlaku untuk laki-laki namun tidak untuk perempuan. Satu abad setelahnya di Indonesia, [[Kartini|Raden Ajeng Kartini]] ikut membuahkan pemikirannya mengenai kritik keadaan perempuan Jawa yang tidak diberikan kesempatan mengecap pendidikan yang setara dengan laki-laki, selain dari kritik terhadap [[kolonialisme]] [[Penjajahan Belanda|Belanda]]. Di akhir abad 20, gerakan feminis banyak dipandang sebagai sempalan gerakan ''Critical Legal Studies'', yang pada intinya banyak memberikan kritik terhadap logika hukum yang selama ini digunakan, sifat manipulatif dan ketergantungan hukum terhadap politik, ekonomi, peranan hukum dalam membentuk pola hubungan sosial, dan pembentukan hierarki oleh ketentuan hukum secara tidak mendasar.<br />
Walaupun pendapat feminis bersifat [[pluralistik]], namun satu hal yang menyatukan mereka adalah keyakinan mereka bahwa masyarakat dan tatanan hukum bersifat [[patriaki]]. Aturan hukum yang dikatakan netral dan objektif sering kali hanya merupakan kedok terhadap pertimbangan politis dan sosial yang dikemudikan oleh idiologi pembuat keputusan, dan idiologi tersebut tidak untuk kepentingan wanita. [[Patriaki]] dalam masyarakat dan ketentuan hukum merupakan penyebab ketidakadilan, dominasi dan subordinasi terhadap wanita, sehingga sebagai konsekuensinya adalah tuntutan terhadap kesederajatan gender. Kesederajatan gender tidak akan dapat tercapai dalam struktur institusional ideologis yang saat ini berlaku.<br />
Feminis menitikberatkan perhatian pada analisis peranan hukum terhadap bertahannya hegemoni [[patriaki]]. Segala analisis dan teori yang kemudian dikemukakan oleh feminis diharapkan dapat secara nyata diberlakukan, karena segala upaya feminis bukan hanya untuk menghiasi lembaran sejarah perkembangan manusia, namunmelainkan lebih kepada upaya [[manusia]] untuk bertahan hidup. Timbulnya gerakan feminis merupakan gambaran bahwa ketentuan yang abstrak tidak dapat menyelesaikan ketidaksetaraan.
 
=== Perkembangan di Amerika Serikat ===